Menyiapkan Peserta Didik Siap Kerja dan Memahami Hubungan Industrial

Disnakersos_Bpp - Berdasarkan surat kesepakatan bersama antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Kep.104/MEN/II/2007 dengan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 01/II/KB/207, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia dengan Nomor: MOU/014/DP/II/2007 tentang Keterpaduan Program Siap Kerja dan Pemahaman Hubungan Industrial bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat, Mahasiswa dan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Nonformal, maka Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Kurikulum Hubungan Industrial bagi Guru SMK/SMA Sederajat dan Dosen Perguruan Tinggi yang dibagi dalam dua hari yaitu pada tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan 28 Juli 2016.

Tempat di Ruang Rapat Disnakersos Kota Balikpapan di hari pertama, kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 30 Dosen dari Perguruan Tinggi yang ada di Balikpapan. Sedangkan di hari kedua, dihadiri oleh 50 Guru dari SMK/SMA Sederajat yang ada di Balikpapan. Materi diisi oleh mereka yang sudah berpengalaman di bidangnya, mulai dari Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Asni Budiarsih, Kepala Seksi Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Sugioto, dan juga Anggota APINDO Balikpapan, Giat Wahyoewarti.

Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk mensinergikan potensi masing-masing pihak dalam rangka keterpaduan program siap kerja dan pemahaman Hubungan Industrial antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kadin. Serta untuk menyelaraskan Program Pendidikan, Pelatihan dan Fasilitas Penempatan Tenaga Kerja dengan Dunia Kerja bagi lulusan siswa SMA/SMK sederajat, mahasiswa, serta peserta didik pada satuan pendidikan nonformal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan yang diwakili oleh Sekretaris, Asfiansyah pada saat pembukaan pelaksanaan kegiatan ini menyampaikan bahwa dengan adanya Program Keterpaduan Siap Kerja Dan Pemahaman Hubungan Industrial bagi lulusan siswa SMA/SMK sederajat, mahasiswa, serta peserta didik pada satuan pendidikan nonformal, tenaga pendidik akan diberikan pemahaman yang berkaitan dengan bidang pelatihan, sertifikasi, penempatan tenaga kerja dan bidang Hubungan Industrial sehingga diharapkan nantinya bagi para tenaga didik dapat memahami dan mengerti akan dunia Hubungan Industrial dan nantinya dapat diteruskan pada anak didiknya melalui Kurikulum Pendidikan di sekolah atau di perguruan tinggi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lulusan siswa SMA/SMK sederajat, mahasiswa, serta peserta didik pada satuan pendidikan nonformal memiliki kompetensi yang cukup. Mengingat tahun ini telah memasuki Pasar Bebas (Masyarakat Ekonomi Asean) di mana tentunya kita harus mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas, sehingga tidak tergeser dari Negara lain yang sudah bergabung dalam MEA, dan pada gilirannya nanti diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran khususnya di Balikpapan. (Han/Lts)