KUA-PPAS Terancam Dirombak Ulang

Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer APBN P

 

   BALIKPAPAN - Seluruh pemerintah daerah di Indonesia tengah waswas jelang penyusunan anggaran perubahan. Tak terkecuali Balikpapan. Ini setelah rencana Kementerian Keuangan melakukan pemotongan APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga dikurangi Rp 65 triliun serta dana transfer untuk belanja daerah dipangkas Rp 68,8 triliun.

   Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini pemkot tengah menginventarisasi kembali potensi pemasukan daerah. “Karena APBD Perubahan kan enggak boleh defisit. Harus benar-benar nol defisit. Makanya kami lagi cek provinsi. Bantuan untuk stadion bagaimana, Islamic Center juga bagaimana,” ujarnya.

   Jika potensi tersebut ternyata tak terealisasi, akan sangat berbahaya bagi keseimbangan keuangan daerah. Apalagi, APBD 2016 dari awal memang sudah defisit karena kelebihan penganggaran dana transfer atau dana perimbangan sekitar Rp 174 miliar. Selain itu, karena penundaan pencairan dana transfer triwulan keempat 2015 sebesar Rp 284 miliar.

   “Kalau ini sampai dipotong lagi (dana transfer dari pusat), otomatis KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) Perubahan akan dirombak lagi. Mau tak mau,” jelasnya.

   Sementara dalam Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) lalu, kata Rizal, Dirjen Bagi Hasil mengatakan, penundaan pencairan dana transfer triwulan keempat tahun 2015 bakal segera dicairkan. Namun, ini masih ditunggu kepastiannya.

   Makanya pada Rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2016 yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (4/8) lalu, kepala daerah mempertanyakan langsung ke Presiden Joko Widodo. “Di situ, Presiden mengatakan, Menteri Keuangan akan menjelaskan secara terpisah usai acara. Tapi, sampai acaranya selesai tidak juga ada penjelasan,” tambahnya.

   Karena ketidakpastian ini, pemkot dan DPRD belum bisa merumuskan APBD Perubahan. Mengenai rencana pemangkasan kembali dana transfer, Rizal mengaku belum ada pemberitahuan secara tertulis. Kemungkinan terburuk, akan kembali dilakukan rasionalisasi setelah rasionalisasi tahap pertama sebesar 35 persen, jika ada pemangkasan dana transfer.

   Bagaimana dengan proyek yang sudah dilelang? “Itu juga sulit. Nanti akan kami lihat lagi mana yang bisa ditahan dulu,” jelasnya. Mekanismenya jika memungkinkan proyek-proyek yang sudah terlanjur jalan akan dibayar tahun depan. “Tapi, apakah kontraktor bersedia dan tidak minta eskalasi (kenaikan harga, Red),” imbuhnya. 

   Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madram Muchyar menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2016 memang masih menggunakan pagu tahun anggaran 2015. Yakni Rp 1,027 triliun target dana perimbangan. Dari jumlah itu, ternyata hanya dapat Rp 853 miliar. Di situlah terjadi kelebihan penganggaran.

   Hal itu diperparah dengan kurang salur dana perimbangan triwulan keempat tahun lalu Rp 284 miliar. Jika ditambah dengan beban pembiayaan stadion dan Balikpapan Islamic Center (BIC) sebesar Rp 100 miliar, maka masih ada defisit sekitar Rp 558 miliar.

Itulah yang menyebabkan terjadinya rasionalisasi besar-besaran. “Sekarang kami masih menghitung hasil dari rasionalisasi apakah sudah menutupi atau belum. Termasuk realisasi di sektor pendapatan daerah sedang kami hitung,” pungkasnya. (rsh2/k15) Sumber Kaltim Pos – 11 Agustus 2016.