Legislator Ini Setuju Bangunan Eks Lokalisasi Km 17 Diratakan

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Syukri Wahid, akan memanggil Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan.
Pihaknya akan mempertanyakan soal nasib eks lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan Utara.
"Saya akan bertanya kepada Kabag Hukum terkait posisi hukum kita setelah menang di pengadilan kemarin. Dan Kabag Pemerintahan soal akan dijadikan apa kawasan tersebut kedepannya," katanya, Senin (15/8/2016).
Politisi PKS ini mengatakan status kawasan eks lokalisasi Km 17 sudah resmi milik Pemerintah Kota Balikpapan. Seharusnya kawasan itu dikuasai dan tidak dibiarkan seperti saat ini.
Ia mendukung agar bangunan fisik segera diratakan. Tetapi hingga saat ini, pemerintah kota belum juga mengirimkan surat soal penertibannya.
"Memang untuk penertiban harus disetujui DPRD dulu. Dan soal Km 17 belum ada masuk surat dari pemkot. Kalau ada pasti kita proses. Dan saya mendukung untuk diratakan dulu, terlepas kedepannya akan dibuat apa," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim