Realisasi Pendapatan Masih Mengkhawatirkan

PBB Baru Tercapai 16,97 Persen

   BALIKPAPAN – Seluruh pemerintah daerah sedang gelisah dengan kondisi anggaran, termasuk Balikpapan. Rencana pemerintah pusat memangkas kembali dana bagi hasil untuk daerah, membuat pemkot harus mencari sumber-sumber pendapatan baru. Sayangnya, memasuki Agustus, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan yang diharapkan mampu meringankan defisit, realisasinya justru masih di bawah target.

   Data yang diperoleh Kaltim Post dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), realisasi PAD per 29 Juli baru Rp 244,85 miliar dari target Rp 555,91 miliar atau 44,05 persen. Jauh di bawah target optimistis 66,8 persen. “Memang masih jauh, belum tercapai. Ini kami genjot terus,” kata Sekretaris Dispenda Ahdiansyah.

Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari target Rp 75 miliar baru terkumpul Rp 12,72 miliar atau 16,97 persen. selengkapnya lihat grafis. “Memang PBB biasanya di akhir tahun baru melesat naik. Yang sudah masuk itu yang kecil-kecil. Kami masih optimistis untuk PBB masih bisa tercapai akhir September,” tambahnya.

   Kondisi perekonomian yang tengah lesu diakui menjadi sebab sulitnya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Seperti pajak restoran dan pajak hotel yang jadi andalan. Pajak hotel baru terealisasi 49 persen, sedang pajak restoran baru 55 persen. “Artinya masih jauh di bawah target. Mudah-mudahan dua objek itu masih bisa tercapai,” imbuhnya.

   Ahdiansyah belum bisa memprediksi apakah nantinya perlu rasionalisasi target pendapatan dalam APBD Perubahan. Pihaknya mengaku akan melakukan penghitungan terlebih dahulu secara matang. Yang jelas jangan sampai target tak tercapai. “Karena korelasi langsung dengan belanja. Kalau sampai tak tercapai bahaya untuk kegiatan belanja,” tutupnya.

   Terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mendesak Dispenda segera melakukan inovasi agar realisasi perolehan pajak segera meningkat. “Sisa dua bulan, PBB masih 16 persen. Kan bahaya sekali. Apalagi di tengah kondisi defisit anggaran seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, Dispenda harus terus melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat mempercepat pembayaran pajak. Dispenda juga harus merangkul pihak kecamatan, kelurahan dan perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

   Seperti diketahui, pemkot dan DPRD Balikpapan telah melakukan rasionalisasi anggaran sampai 35 persen untuk menutup defisit pada APBD 2016. Defisit tersebut terjadi karena kelebihan penganggaran proyeksi dana bagi hasil sebesar Rp 174 miliar. Juga tertundanya penyaluran dana bagi hasil triwulan keempat tahun lalu mencapai Rp 284 miliar. Kondisi bisa lebih buruk jika rencana pemangkasan dana bagi hasil kembali dilakukan pemerintah pusat dalam APBN Perubahan tahun ini. (rsh2/k18). Sumber Kaltim Pos 12 Agt 2016