Harga Rokok Akan Dinaikkan Rp 50 Ribu per Bungkus, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Adanya wacana pemerintah menaikkan harga satu bungkus rokok menjadi Rp 50.000 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DRPD Kota Balikpapan Sabaruddin.
Dia berpendapat sebelum wacana tersebut benar – benar diterapkan, pemerintah harus menyatukan persepsi dan melakukan kajian lebih lanjut.
“Persoalan setuju dan tidak setuju bahwa pemerintah telah mewacanakan bahwa rokok itu akan dinaikkan harganya Rp 50.000, saya pikir kita satukan persepsi dulu semangat pemerintah menaikkan harga rokok ini apa. Tujuannya untuk memberhentikan para perokok supaya tidak merokok kalau semangat itu yang disampaikan oleh pemerintah, simpel sederhana saja, tidak usah dilarang masyarakatnya, tetapi tutup pabrik rokok nya sekalian,“ katanya.
Menurutnya, bila wacana tersebut diterapkan maka hal tersebut tidak berbanding lurus antara kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh pemerintah bahwa rokok dilarang, akan tetapi pajak selalu dipungut.
Ia menambahkan, kebijakan kenaikan harga rokok dinilai tidak efektif.
Baca: Harga Rokok Naik Jadi Rp 50 Ribu per Bungkus?
“ini kan sama menghalalkan juga ilegal menjadi legal ini yang perlu kita sampaikan bahwa kalau semangat itu mengatakan bahwa dilarang untuk merokok, mau dinaikkan harga Rp50.000, Saya pikir itu tidak efektif, namanya seorang perokok perokok berat jangankan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, atau Rp 200 ribu, ketika memang nawaitu mau merokok tetap juga dibeli, tidak ada pengaruhnya sama sekali. Narkoba itu dilarang dengan ancaman hukuman mati tetapi kita melihat sendiri tetap saja dibeli, “ ujarnya.
Sabaruddin mengatakan, untuk menerapkan kajian ini maka perlu kajian yang lebih mendalam. Ketika ada statement yang terlontar harus sudah ditimbang – timbang efeknya. Begitu pula dengan kebijakan kenaikan harga rokok tersebut.
“kalau harga rokok naik, harus komitmen juga, dinaikkan juga harga tembakaunya jangan sampai dinaikkan harga rokoknya tetapi hanya menguntungkan para pelaku-pelaku usaha, oknum oknum para pengusaha pengusaha yang cukong-cukong besar, sedangkan nilai atau harga dari petani ini tidak dinaikkan, ini sama dengan menyiksa, begitu juga dengan upah buruh, “ katanya.
Efek domino dari kebijakan ini juga harus dipertimbangkan antara lain bertambahnya angka pengangguran yang akan ditimbulkan.
“Saya pikir ini tidak efektif kalau mengatakan ini sangat berbahaya yang mana yang berbahaya emisi asap asap pabrik ketimbang rokok, ini rokok ini asapnya cuman sedikit ketimbang emisi lain dan sebagainya seharusnya pemerintah ini melihat ini “ katanya. (*)