Dispenda Mesti Kerja Ekstra

    PROKAL.COBALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan dipusingkan dengan defisit dan pemangkasan APBD. Kondisi ini membuat Dispenda Kota Balikpapan wajib bekerja lebih extraPasalnya tahun ini, serapan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 382,5 miliar.  “Ya, sekarang di mana-mana pemerintah kota dipusingkan dengan persoalan pemangkasan anggaran. Untuk meningkatkan APBD tahun depan, mau tidak mau seluruh jenis pendapatan daerah harus mencapai target,” ucap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Ahdiansyah, kemarin (6/9).

   Sampai September ini, realisasi pajak daerah kota Balikpapan baru 60,46 persen atau senilai Rp 231,3 miliar dari target satu tahun. Beberapa jenis pungutan pajak daerah juga tidak menunjukkan kinerja yang baik. “Ini menjadi PR kami untuk mampu mencapai target yang serapannya cukup sulit,” tuturnya.

   Adapun, jenis pungutan pajak daerah yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan. Serapan pajak dari jenis ini masih tergolong minim.

   Kemudian, serapan pajak tertinggi adalah dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 75 miliar. Kemudian BPHTB Rp 75 miliar. Diikuti pajak penerangan jalan Rp 85 miliar dan pajak restoran 60 miliar. Khusus untuk jenis pajak hotel, ia akui memang ada penurunan. Tahun lalu, target satu tahun Rp 46 miliar. Sekarang hanya dipatok Rp 43 miliar. Penurunan ini ia klaim lebih kepada kondisi bisnis hotel yang sedang anjlok, dampak dari melemahnya kondisi ekonomi Kaltim. Dari jenis pendapatan ini, hanya mampu merealisasikan Rp 37,5 miliar atau 81,23 persen dari target satu tahun Rp 46,1 miliar.

   “Tahun lalu, secara keseluruhan kami memang mencapai target. Dari total target satu tahun Rp 353, 4 miliar mampu merealisasikan Rp 385, 5 miliar atau setara 109,09 persen,” jelas Ahdiansyah.

   Kendati masih sekitar 40 persen lagi, di sisa waktu ini ia dan tim di lapangan akan bekerja lebih keras. Semisal, untuk pajak restoran agar jumlah pengutannya sesuai dengan jumlah transaksi, ia mengirim timnya untuk menunggu dan mengamati transaksi tersebut. “Jadi, dari restoran buka hingga tutup. Mereka bergantian melakukan pengawasan,” bebernya.

   Kemudian, untuk PBB, ia terangkan akan gencar melakukan pendataan ke tiap wilayah di Balikpapan. Begitu pula, pajak mineral bukan logam dan batuan. Banyaknya proyek penggalian BUMN diharapkan pajak yang terserap melebihi target.

Sebagai informasi, pajak daerah menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi. PAD Kota Balikpapan sendiri ditargetkan Rp 555 miliar. Lebih dari 50 persen PAD berasal dari pajak daerah ini.

 


Sumber Kaltim Pos, 7 Sept 2016