Alokasi Anggaran SMA/SMK Tersendat

Dewan Menunggu Draf Pengembalian Kewenangan
Simpang siur mengenai kewenangan mengelola pendidikan tingkat SMA/SMK sempat membuat DPRD bingung. Namun, setelah dipastikan tetap dikelola pemkot, dewan berharap segera dikeluarkan draf pengembalian kewenangan.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prahastuty mengatakan, judicial review oleh Mahkamah Konstitusi memutuskan pembatalan penarikan kewenangan oleh provinsi tersebut. Namun hingga kini pengembalian pengalihan ke kabupaten kota belum juga dilakukan. Padahal, Dinas Pendidikan perlu segera menyusun komposisi anggaran 2017.

"Ini sangat penting. Kebutuhan pendidikan menengah harus masuk dalam APBD 2017. Seperti pembangunan SMA 3, SMK 5 dan SMK 6 yang saat ini perlu ruang belajar tambahan. Ini untuk mengakomodasi jumlah siswa yang terlalu banyak di satu kelas. Supaya belajar mengajar menjadi efektif dan tidak mengganggu konsentrasi," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD Balikpapan akan menjalin komunikasi ke Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama untuk mencari kejelasan dari pengembalian kewenangan SMA/SMK ke kabupaten kota.

"Kami mau lihat proses alih fungsinya. Sambil menunggu draf yuridis formal diberikan ke kabupaten kota. Dalam kondisi belum pengalihan apakah bisa melakukan penganggaran. Karena untuk melakukan penganggaran butuh dasar regulasi hukum terkait pelimpahan," tutupnya. (*/ane/rsh/k18)

 

Sumber: Kaltim Post