Kontraktor Kecil di Balikpapan Gulung Tikar

Anggota Gapeksindo Balikpapan Asdar cukup keras melontarkan keluhannya. Ia berharap ada prioritas untuk kontraktor lokal skala kecil atau menengah ke bawah. Minimal dilakukan pembayaran 50 persen.

“Di koran disebut ada kontraktor yang menyatakan mundur, itu saya. Saya tidak malu,” katanya dengan lantang.

Ia menjelaskan, ketika kontraktor mendapat uang muka 30 persen, yang dibelanjakan ke supplier minimal 50 persen. Ini untuk mengejar pembayaran termin berikutnya. Kalau pemkot memutuskan membayar hanya 30 persen, pasti kontraktor pusing menutup 20 persen sisanya.

Lucu, menurutnya. Ketika rapat dengan PU mayoritas kontraktor siap kerja sampai 100 persen. Namun begitu keluar ruangan, semua galau. “Bohong itu semua. Mereka itu gengsi aja makanya mau kerja 100 persen,” tambahnya.

Menurutnya, kontraktor paling lama utang pada supplier adalah sebulan. Kalau ada keringanan paling lama satu atau dua minggu. “Kalau pemkot mau bayar tahun depan, kontraktor menengah mungkin bisa menutup dengan untung tahun kemarin. Tapi, kontraktor kecil pasti gulung tikar,” imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Andi Arif Agung yang juga pimpinan rapat sepakat harus ada prioritas terhadap kontraktor lokal skala kecil. “Saya harap pertemuan selanjutnya minimal dipimpin sekda. Lalu sudah mengarah pada pembahasan per proyek. Sejauh mana progresnya,” jelasnya.

Kemudian, pemkot harus membagi antara kontraktor besar, menengah, dan kecil. Bisa dibedakan misalnya dengan nilai proyek, di bawah Rp 1 miliar, Rp 1 miliar-Rp 3 miliar dan di atas Rp 3 miliar. Keberpihakan harus lebih kepada kontraktor kecil. “Misalkan kontraktor kecil dibayar 50 persen, menengah 40 persen, besar 30 persen. Ini usulan saya,” tambahnya.

Kemudian, sisanya tentu dibayarkan tahun depan. Ia menggaransi tahun depan pasti ada duit untuk membayar. Meski konsekuensinya tak ada kegiatan baru tahun depan. Selain itu, dalam RDP juga disepakati pemkot akan memberikan data kondisi kas daerah. Mengenai berapa pemasukan dan ke mana saja aliran dananya. Sehingga klaim kondisi kas sedang kosong bukan hanya sebatas klaim. Tapi, terwujud dalam transparansi anggaran. (rsh2/k15)

 

Sumber: Kaltim Post