Di Balikpapan, Pajak Hotel Banyak Menunggak

Realisasi PAD Masih Terseok-seok

   PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari 11 item pajak masih jauh dari harapan. Salah satunya pajak hotel yang banyak mengalami penunggakan pembayaran. Sampai 15 September, baru tiga objek pajak yang realisasinya sudah 75 persen.

   Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan M Noor menyebutkan tiga objek pajak dengan realisasi tertinggi. Yakni pajak hiburan, pajak penerangan jalan, dan pajak parkir. Ketiganya dianggap mampu membayar dengan tertib tiap bulannya.

   “Penerangan jalan sudah terealisasi Rp 69 miliar dari target Rp 85 miliar. Sementara pajak hiburan cukup beragam. Pungutannya mulai dari 10 persen hingga 60 persen. Per 15 September sudah mencapai Rp 15 miliar dari target Rp 18 miliar,” katanya. Selengkapnya lihat grafis.

   Sedangkan pajak parkir yang ditetapkan 30 persen dari pengelolaan parkir pihak ketiga juga tertib pembayaran. Pajak parkir ini berlaku di tempat, seperti mal dan rumah sakit dengan skema tarif progresif. "Harus seperti itu. Pembayaran pajak jangan ditunda-tunda," ujarnya.

   Sementara pajak hotel tahun ini cukup mengecewakan. Dengan target dan potensi yang cukup besar, nyatanya justru jadi langganan menunggak. Hal ini ditengarai karena kondisi perekonomian yang tengah lesu. Ditambah mayoritas kegiatan pemerintahan sudah tak boleh lagi diadakan di hotel. 

   Begitupun dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mengenai bangunan besar seperti bandara dan pelabuhan. Biasanya baru membayar pada tenggat waktu.

   Pelaku usaha dan perusahaan  yang menunggak hingga tak mampu membayar, kata dia, bisa mendapat denda. Karena keterlambatan membayar pajak, bisa dilakukan penyitaan aset untuk membayar denda bahkan penjara dua tahun bila tak mampu membayar denda. Hingga pencabutan izin bila pailit.

   "Kalau yang tidak kami targetkan besar pajaknya adalah sarang burung walet. Yang terdaftar masih 38. Itu pun tak pasti penghasilannya. Karena burung walet tak seperti ternak lain, datang dan pergi seenaknya," sambungnya.

   Ia berharap semua pajak dapat memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD 2016. Terutama bagi yang realisasinya sudah lebih dari 75 persen. "Kita tunggu hingga 30 September. Semoga bisa mencapai target. Karena efeknya nanti kembali ke masyarakat. Untuk pembangunan seperti trotoar, jalan kecil, dan lainnya," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)