Banyak Hotel di Balikpapan Tunggak Pajak, Ini Alasan Mereka

Menunggak demi Menutup Operasional

   PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Perolehan pajak hotel masih cukup rendah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 43,25 miliar, sampai 15 September baru terealisasi Rp 26,26 miliar atau 60,72 persen. Ini lantaran beberapa hotel menunggak dalam pembayaran pajaknya.

   Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Yulidar Gani mengatakan, penunggakan mungkin terjadi karena biaya operasional hotel lebih besar dari pada pendapatan. Sehingga mau tak mau kewajiban membayar pajak per bulan, tidak dilakukan. Karena uang yang seharusnya untuk pajak juga digunakan untuk menutupi biaya operasional.

   "Seharusnya tidak boleh. Uang pajak itu uang titipan. Besar sedikit pendapatan, harus disisihkan. Pajak harus segera dibayarkan," ucapnya. Makanya ia menyarankan kepada hotel agar melakukan penyesuaian dan penghematan operasional. Sehingga mampu membayar pajak.

   "Harus merampingkan biaya operasional. Penghematan di semua sisi. Sehingga tidak terjadi pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan," ujarnya. Kemudian, pemerintah juga harus memberi solusi. Yakni dengan memperketat pengeluaran izin membuka hotel baru.

   Menurutnya sudah saatnya pemkot melakukan evaluasi terhadap jumlah hotel di Balikpapan. Jika sudah berlebihan, harus dilakukan moratorium. Sebab, yang terjadi saat ini adalah over supply. Beberapa hotel tak mampu mencapai target okupansi. Merugi lantas imbasnya tak mampu membayar pajak.  

   "Minimal pemerintah melakukan pembatasan. Supaya jumlah hotel tidak terlalu banyak," jelasnya.

   Diketahui, bukan hanya pajak hotel, perolehan beberapa objek pajak lain juga masih belum maksimal. Hanya pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir yang realisasinya sudah di atas 75 persen. yang paling mengecewakan adalah perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

   Dengan target Rp 75 miliar baru terealisasi Rp 28 miliar atau 37 persen. Sementara pantauanKaltim Post, setiap hari antrean pembayaran PBB di loket Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) jalan Sudirman membeludak. Sayangnya beberapa kali proses pembayaran sempat terhambat karena gangguan sistem. (*/ane/rsh/k18)



sumber : kaltimpost