Antrean Membeludak, Server Down

   PROKAL.COBALIKPAPAN - Masyarakat tampaknya tak belajar dari pengalaman. Membayar Pajak Bumi dan Bangunan jelang jatuh tempo. Hal ini menyebabkan antrean di loket Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) membeludak. Bahkan server juga sempat mengalami gangguan.

   “Kami minta maaf, kemarin (Kamis) sempat terjadi gangguan beberapa jam. Jaringannya penuh masuk ke server kami karena server induknya di sini,” kata Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah, kemarin (23/9).

   Ia menyebut, server down akibat jumlah transaksi yang terlalu banyak. “Padahal kami sudah membuka waktu pembayaran PBB sejak Mei,” ucapnya. Pihaknya sendiri sudah mulai menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke kelurahan sejak April lalu. Kelurahan bertugas untuk menyebarkan SPPT kepada warga sekitar.

   Ia menuturkan, jika pembayaran lewat dari tenggat waktu 31 September, akan ada denda sebesar 2 persen. Denda tersebut berlaku setiap bulannya dan maksimal denda selama 24 bulan.

   Dijelaskan, jumlah wajib pajak di Balikpapan mencapai 200 ribu orang. “Sejauh ini yang membayar sudah lebih dari 50 persen. Dana yang masuk sekitar Rp 60 miliar, targetnya nanti Rp 75 miliar,” jelasnya. Rencananya Dispenda akan menerapkan jemput bola. Bekerja sama dengan bank untuk menurunkan armada keliling. Tujuannya melayani warga hingga ke kelurahan. Seperti halnya SIM keliling dengan membuka loket dan layanan berjalan.

   "Semoga bisa kami eksekusi secepatnya. Kalau bank sudah sepakat untuk menyediakan layanan mobil keliling itu,” ujarnya. Mengantisipasi membeludaknya antrean, Dispenda membuka loket pelayanan lebih lama dari biasanya. Yakni pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. Sebelumnya sampai pukul 14.00 Wita. (*/gel/rsh/k18)


sumber : kaltimpost