Empat Hotel Baru Segera Berdiri di Balikpapan

Belum saatnya Moratorium Izin

   PROKAL.COBALIKPAPAN - Pendapatan daerah dari sektor pajak hotel banyak mengalami penunggakan. Hal ini disinyalir karena banyak hotel tak mencapai okupansi sesuai target. Kendati demikian, pengetatan ataupun moratorium izin baru mendirikan hotel dinilai masih belum saatnya.

   Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Balikpapan, Abdul Majid mengatakan, pembatasan hotel saat ini belum dapat dilakukan. Balikpapan masih membuka tangan lebar bagi investasi. "Tidak bisa serta-merta karena masih ramai investasi. Saat ini ada empat hotel baru yang sedang dibangun," ungkapnya.

   Namun, ada kemungkinan membatasi perizinan hotel. Asal terlebih dulu ada kesepakatan dengan dinas terkait lainnya. Bagi hotel yang memang menunggak pembayaran pajak, ia menyarankan agar menggunakan anggaran seefisien mungkin.

   "Kurangi biaya untuk membeli peralatan dan keperluan yang mahal. Supaya hotel tetap berjalan dan tidak ada pengurangan karyawan," ungkapnya.

   Ia mengungkapkan efek ekonomi lesu juga memengaruhi tingkat okupansi. Serta efek defisit yang membuat anggaran perjalanan ke luar daerah dan pembuatan event dihilangkan. Jadi, bukan berarti karena jumlah hotel sudah terlalu banyak.

   "Walaupun pendapatan rendah karena pengunjung yang menginap sedikit, harus tetap rutin bayar pajak. Kalau tidak dinas terkait akan beri sanksi dengan tegas bagi yang menunggak," tutupnya.

   Sebelumnya, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Yulidar Gani menyarankan pemkot melakukan kajian soal kebutuhan hotel di Balikpapan. Dengan kondisi seperti ini, banyak penunggakan pembayaran pajak hotel. Kemungkinan karena biaya operasional lebih besar dari pendapatan. Makanya, ia mengusulkan pemerintah melakukan pengetatan izin pembukaan hotel baru untuk menjaga okupansi agar tak semakin turun. (*/ane/rsh/k15)


sumber : kaltimpost