Gak Usah ikut Antre di Dispenda, Bayar Pajak Bisa lewat Sini..

Antisipasi Antrean yang Membeludak

   PROKAL.COBALIKPAPAN – Jelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), antrean membeludak terjadi di loket Dispenda. Padahal, masyarakat juga bisa membayar lewat kantor cabang BRI atau BPD Kaltim. Bahkan juga bisa lewat anjungan tunai mandiri (ATM).

   Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan Ahdiansyah mengatakan, pembayaran PBB sejatinya sangat cepat dan mudah. “Wajib pajak cukup menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun sebelumnya. Kemudian petugas akan memberikan besaran tagihan pajak yang harus dibayar. Tidak sampai lima menit,” jelasnya.

   Meski begitu, warga sebenarnya tidak perlu datang ke kantor Dispenda. Sebab pelayanan pembayaran PBB juga dapat dilakukan di beberapa kantor cabang BRI dan BPD Kaltim. "Saya jamin bisa. Bahkan masih banyak yang belum tahu kalau pembayaran PBB juga bisa dilakukan secara online dan dibayar lewat ATM,” tambahnya.

   Kabid Pendataan dan Pendaftaran Dispenda Balikpapan Priyono menjelaskan, terjadinya penumpukan pembayaran selalu terjadi mendekati batas akhir pembayaran. Ia dan tim melakukan antisipasi dengan membuka loket pelayanan lebih lama. Yakni Senin–Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.

   Salah satu warga, Mulyono mengatakan puas dengan pelayanan yang diberikan Dispenda. Dalam proses pembayaran PBB, ia tidak perlu mengalami antrean panjang dan ribet. Mulyono datang Jumat (23/9) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita. Ketika layanan PBB mulai buka kembali setelah istirahat salat Jumat.

   "Datang langsung dilayani di loket pembayaran. Tidak ada masalah, cepat sekali prosesnya. Berbeda dengan dulu. Sekarang jauh lebih baik," pungkasnya. (*/gel/rsh/k18)


sumber : kaltimpost