Penundaan Jadi Beban Tahun Depan

Kesepakatan penundaan pembayaran memberikan sedikit kepastian bagi para kontraktor. Namun, untuk prognosis keuangan pemerintah daerah, sejatinya masih “gelap”. Pemkot masih bermimpi mendapat kucuran bantuan dari provinsi. Begitu juga dengan kurang salur dana bagi hasil (DBH) yang dijanjikan cair Oktober ini. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan, penandatanganan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD, Senin (26/9) sebagai wujud DPRD telah memberi izin. Selanjutnya, langkah itu akan disampaikan ke kontraktor. “Intinya, kami telah sepakat walaupun sudah pasti jadi beban tahun depan,” ujarnya. Meski demikian, dipastikan utang tersebut akan terbayar tahun depan. Mau tak mau. Meski imbasnya harus meniadakan kegiatan baru dan memangkas belanja pegawai. Data yang diperoleh Kaltim Post, nilai proyek yang ditunda pembayarannya ke tahun depan Rp 159 miliar. Terdiri dari 97 kegiatan, di antaranya 40 kegiatan berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selengkapnya lihat grafis Syukri menjelaskan, dari 97 kegiatan yang telah dilelang dan telah berjalan ini total senilai Rp 322 miliar. Di antaranya yang sudah dialokasikan tahun ini lalu ditunda adalah Balikpapan Islamic Center Rp 39 miliar dan gedung parkir Rp 36 miliar. Sehingga belum termasuk menghitung kekurangan alokasi untuk BIC Rp 25 miliar dan stadion Rp 75 miliar. Untuk stadion dan BIC tersebut, besarannya masih belum pasti. Pemkot masih menunggu kepastian bantuan dari pemerintah provinsi. “Jadi, beban tahun depan itu Rp 159 miliar ditambah Rp 100 miliar untuk proyek tahun jamak kalau tak ada bantuan provinsi. Ditambah lagi Rp 72 miliar yang sudah dicari sumber pendanaannya tapi belum ketemu,” jelasnya. Tambahan Rp 72 miliar ini terdiri dari kegiatan di seluruh SKPD. Mayoritas kegiatan kecil di bawah Rp 200 juta namun prioritas dan tak bisa ditunda. Kemungkinan akan ditutup jika kurang salur DBH pada 2013-2014 sebesar Rp 22 miliar dan DBH 2015 Rp 52 miliar cair Oktober. “Artinya masih ada potensi masuk Rp 74 miliar untuk menutup yang Rp 72 miliar itu,” jelasnya. Kendati demikian, defisit masih bisa melebar lagi jika dana yang dijanjikan tersebut tak cair. Apalagi pendapatan asli daerah juga belum bisa digaransi bakal tercapai. Sampai 15 September lalu, dari 11 objek pajak yang ditarget Rp 382 miliar baru terealisasi Rp 254 miliar atau 66 persen. Salah satu yang paling rendah adalah perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditarget Rp 75 miliar baru terealisasi Rp 28 miliar atau 37 persen. “Kendati demikian, Balikpapan termasuk yang cepat dalam menyusun solusi. Dari awal sudah kita pangkas 30 persen. Setelah Perpres 66 Tahun 2016 juga kita pangkas lagi. Pemangkasan ketiga bisa terjadi jika DBH tak cair dan PAD tak tercapai. Dari awal tahun sampai sekarang kurang lebih sudah Rp 800 miliar yang dipangkas,” pungkasnya. (rsh2/k15)

 

Sumber: Kaltim Post