Pemkot Diminta Gerak Cepat

Rp 3 Miliar untuk Terminal Barang Diusulkan Tahun Depan

Panitia khusus (pansus) penyelamatan aset Pandansari berakhir dengan kekecewaan. Sebab, sampai saat dibubarkan, belum semua rekomendasi dijalankan oleh pemkot. Pemkot pun dituntut bergerak cepat. Sebab, legislatif mendesak tahun depan di atas lahan itu sudah dimulai pembangunan terminal bongkar muat atau terminal barang.

Mantan Ketua Pansus Penyelamatan Aset Pandansari sekaligus anggota komisi II DPRD Balikpapan Andi Walinono mengatakan, untuk membangun sebuah terminal bongkar muat sebenarnya bukan hal yang susah. Sebab, tidak membutuhkan dana besar. "Butuh Rp 3 miliar untuk bangun terminal barang. Untuk pengecoran," ujarnya.

Dia menjelaskan, akan mengusulkan anggaran tersebut dalam APBD Murni 2017. Usulan itu menjadi yang kedua kalinya. Tahun lalu sudah dianggarkan. Namun karena terkendala lahan, pembangunan hanya menjadi wacana.

"Tetap akan kami perjuangkan lewat Dinas Pasar dan Disperindagkop. Dengan harapan tahun ini rekomendasi bisa dijalankan. Supaya kendala di lapangan tidak mengganggu pembangunan," tambahnya.

Menurutnya, jika terminal jadi dibangun bakal memberikan dampak positif. Yakni menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD), memberdayakan tenaga kerja sekitar dengan menciptakan lapangan kerja serta mengurangi dan memecah kemacetan karena mobilitas mobil dan angkutan yang membawa barang dagangan.

"Tapi, persoalan lahan harus clear dulu. Dicatat tanahnya sebagai aset daerah oleh BPKAD. Kalau sudah, dilaporkan ke kepolisian yang mendirikan bangunan, Asmulyadi atas tuduhan atau dugaan pemalsuan surat. Kalau perdata (sertifikasi tanah) sudah gugur. Satpol PP harus segera menertibkan bangunan liar kayu atau ruko tersebut karena memang mereka tidak punya alas hak. Baru kemudian bisa mulai dibangun terminalnya," pungkasnya. (*/ane/rsh/k15)

 

Sumber: http://kaltim.prokal.co/read/news/283147-pemkot-diminta-gerak-cepat.html