Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Buka Konter di BPMP2T

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat baru 49 persen pekerja di Balikpapan terlindungi jaminan sosial (keselamatan, red).

Hal ini membuat BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan, salah satunya dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

Lewat kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah ikut andil dalam memberikan sosialiasi kepada masyarakat soal pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang.

Bentuk implementasi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) melakukan perjanjian kerja sama di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Jalan Jendral Sudirman.

Hadir Kepala Cabang BPJS Ketenegakerjaan Balikpapan, Kusumo, Kepala BPMP2T Balikpapan Elvin Junaidi dan perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (Apersi) Kamar dagang Industri (Kadin) dan Asita.

Seusai acara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Kusumo mengatakan nantinya perusahaan atau pihak pemberi kerja menjadi lebih mudah dalam mendaftarkan karyawannya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 "Sekalian mengurus izin usaha termasuk mendaftarkan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan, kita juga akan terintegrasi secara online masuk dalam sistem perizinan yang sudah berjalan," kata Kusumo, Rabu (12/10/2016).

 Selain itu penempatan konter BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPMP2T diharapkan dapat maksimal memberi edukasi dan pengetahuan kepada pihak perusahaan.

Masih di tempat yang sama, Kepala BPMP2T Elvin Junaidi mengaku sangat menyambut positif kehadiran BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan program yang diberikan sangat bermanfaat bagi para pekerja khususnya untuk menghindari dampak insiden selama bekerja.

"Perusahaan tak perlu repot kalau karyawan terjadi kecelakaan kerja, sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang siap menanggung biaya hingga sembuh. Karyawan pun kerja dengan tenang karena ada yang menjamin," katanya.

Walaupun begitu Elvin mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memasukkan BPJS Ketenagakerjaan dalam salah satu persyaratan perijinan.

Karena kerja sama ini baru terjalin, butuh proses sosialiasi dengan intensif ke stakeholder.

"Target kedepan masuk dalam persyaratan, tapi saat ini kita sosialiasikan dahulu sambil kita perbaharui standart pelayanan kita. Karena kita butuh kesepakatan dengan teman-teman stakeholder juga untuk menyetujui masuknya BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan perizinan kita," ungkapnya. (*)




sumber : Tribun Kaltim