Komisi I DPRD Bakal Panggil Inspektorat Daerah

Komisi I DPRD Kota akan mengundang Inspektorat Daerah untuk meminta penjelasan terkait tindakan oknum PNS yang membawa kabur uang BPMP2KB senilai Rp300 juta. Kasus ini terjadi sekitar Oktober 2016 lalu oleh oknum PNS yang memegang jabatan bendahara.
Ketua Komisi I DPRD kota Syukri Wahid mengatakan kejadian ini bisa dijadikan momen untuk melakukan bersih-bersih dari pungli maupun korupsi di lingkungan pemerintah kota. “ Ini juga pelajaran ternyata di tengah defisit terjadi ada anggaran yang disalahgunakan. Apalagi diduga oknum bendahara. Saya kira ini jadi preseden buruk dari Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya, Selasa (15/11).
Selama ini, indeks angka korupsi di Balikpapan sangat rendah, namun dengan kejadian ini tentu memilukan karena di tengah situasi keuangan yang serba kurang.
Meski demikian perlu menghormati asas praduga tidak bersalah, pihaknya juga berharap pemerintah kota melalui inspektorat daerah memberikan hak membela diri. “Tapi informasi dia kabur. DPO,” sebutnya.
Saat ini, kasus itu tengah ditangani pihak kepolisian. Jika memang proses pengadilan bersama dengan hukuman tertentu, menurut Syukri berdasarkan UU ASN rekomedasi bisa dipecat sebagai PNS. “Makanya kita lihat dulu deliknya. Apakah ini Tipikor atau apa dan pasal apa lalu dakwaannya akan pengaruhi keputusannya. Tapi kalau itu korupsi sekecil apapun supaya menjadi pembelajaran ke depan tidak salahnya Walikota ambil langkah tegas ya pemecatan,” ujarnya.
DPRD katanya mendorong pemerintah kota melalui mekanisme online dalam pengelolaan APBD seperti e-budgeting, e-kinerja. “E-budgeting kan belum, ini kita dorong supaya transaksi keuangan memang kita Kominfo kan kita dorong buat aplikasi online sehingga pembayaran itu seperti Banyuwangi itu langsung berhubungan dengan bank tidak ada langsung berhubungan antara uang dengan SKPD,” tuturnya.
Politikus PKS ini menilai seharusnya Pemkot sejak beberapa tahun mengikuti konsep e-budgeting dan e-billing untuk meminimalisir terjadi risiko korupsi atau penggelapan. Sejumlah daerah telah menerapkan itu, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai. “ Inikan risikonya berat sekali bagi seorang bendahara karena mengambil peluang itu. Karena mekanisme inikan masih manual. Kita harapkan konsep ke depan pakai e-billing sehingga tidak ada transaksi tunai,” tukasnya. (din)

 

Sumber: Koran Kaltim