Balikpapan Siap Saber Pungli

Balikpapan, Balikpapan.go.id -Menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Siang tadi, Senin (21/11), Walikota bersama Muspida dan seluruh kepala SKPD Kota Balikpapan melakukan rapat pembentukan Tim Saber Pungli di Aula Pemkot Balikpapan. Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Waka Polres Balikpapan Yolanda E Sebayang ini akan dilantik dalam beberapa hari ke depan oleh Walikota Balikpapan.

Dalam Perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efesien. Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Satgas ini memiliki empat fungsi, yakni Intelijen, Pencegahan dan Sosialisasi, Penindakan, serta Yustisi. Selain itu, Satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Saber Pungli tidak hanya menyasar para pelaku di Kementerian/Lembaga Pemerintahan, tetapi juga akan membersihkan pungli yang dilakukan oleh calo, preman, dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Saber Pungli sangat mengandalkan peran aktif masyarakat. Tim Satgas Balikpapan pun telah menyiapkan sistem pelaporan praktik pungutan liar dari masyarakat. (Hms/Wir)

 

Bagi warga Balikpapan jika menemukan adanya praktek pungli dapat melapor ke:

CALL CENTER 193 / 0821-1213-1323.
0542-7218734

SMS 1193
0856-8880-881 / 0821-1213-1323

EMAIL: lapor@saberpungli.id
WEB: saberpungli.id
EMAIL: saberpunglibalikpapan@gmail.com