Pembahasan Draf dengan Dishub Memanas, Dewan Tunda hingga Selesai Konfirmasi ke Bappeda

Pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tingkat Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perhubungan, Selasa (22/11/2016), sempat memanas.
Situasi pembahasan yang sempat meninggi tersebut membuat Komisi III DPRD Kota Balikpapan menunda untuk sementara pembahasan terkait belanja yang bersifat non rutin Dishub Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengakui penyebab dari tingginya tensi pembahasan draft KUA-PPAS tersebut diketahui dikarenakan ada beberapa informasi yang berbeda antara draft KUAPPAS yang disampaikan oleh Dishub Kota Balikpapan dengan rancangan KUAPPAS yang diterima oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
“Ada yang berbeda antara informasi Dishub dengan yang kami terima karena memang muaranya di Bappeda, untuk sementara kita pending dulu khususnya untuk belanja yang sifatnya nonrutin,” katanya menegaskan.
Disebutkannya, pembahasan yang sempat menarik tersebut berhubungan dengan sistem manajemen rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan di Balikpapan yakni Rapak, Jalan MT Haryono dan Jalan Soekarno – Hatta Km 5,5.
Terlebih titik – titik tersebut diketahui merupakan titik crowded bahkan dikategorikan sudah tidak layak dalam hal masalah keamanan dan kenyamanan berkendara.
Untuk itu, perlu langkah untuk mengaktualisasikan solusi tersebut dalam bentuk kegiatan yakni dengan pembangunan depo kontainer dan kawasan pergudangan serta fasilitas pengujian di jalan tembus Km 5,5 ke Km 13.
“Masalahnya adalah bagaimana kita menyiasati agar kendaraan besar tidak beroperasi di dalam kota, solusinya yakni dengan pembangunan depo kontainer dan kawasan pergudangan serta fasilitas pengujian di jalan tembus Km 5,5 ke Km 13 akses Pelabuhan Kariangau dan pelabuhan di pulau Km 13 KKT, kita sudah siapkan lahan 11 hektar,“ katanya.
Pihaknya berharap kegiatan pembangunan depo kontainer dan kawasan pergudangan serta fasilitas pengujian tersebut dapat segera running tahun 2017 mendatang dan telah dianggarkan sekitar Rp 5 miliar.
Namun sayangnya, dalam pembahasan terdapat informasi bahwa anggaran tersebut dikoreksi oleh TAPD Kota Balikpapan karena defisit hingga hanya bersisa Rp 1 miliar saja.
Baca: Tim Pansus Perubahan Status BPD Kaltim Koreksi Draf Raperda
“Makanya terjadi perbedaan informasi tadi, kita pending, karena kita melihat bahwa pentingnya pembangunan depo, diawal dianggarkan Rp 5 miliar pada tahap awal, ternyata dapat informasi ternyata diturunkan jadi sekitar Rp 1 miliar saja untuk amdal dan feasibility study. Makanya mau konfimasi dengan Bappeda, apakah bisa langsung dimulai pembangunannya atau seperti apa, minimal sudah ada progress di 2017 karena memang anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari pada ini,” katanya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim