Genjot PAD, Dewan Naikkan Target Retribusi Parkir jadi Rp 15 Miliar

Komisi III DPRD Kota Balikpapan menaikkan target retribusi parkir dari Rp 7 miliar menjadi Rp 15 miliar.
Ini terungkap dalam pembahasa draf KUA-PPAS bersama Dinas Perhubungan, Selasa (22/11/2016).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi III, sementara ini terdapat 80 titik potensi retribusi parkir yang dapat dimaksimalkan pengelolaannya.
"Tahun 2016 target retribusi parkir Rp 7 miliar, kita minta target retribusi naik hingga Rp 15 miliar. Kami persilahkan mereka untuk pengelolaan perparkiran, ada kurang lebih informasinya sementara 80 titik titik parkir yang sebenarnya potensi untuk dikelola," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung.
Sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam retribusi parkir, pihaknya telah menganggarkan pengadaan parkir meter di titik-titik potensi parkir yang ditentukan.
Adapun besaran anggaran untuk parkir meter tersebut senilai Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, untuk pengelolaan gedung parkir pihaknya mendorong untuk segera membuat regulasinya.
"Kita upayakan tahun 2017 gedung parkir bisa langsung digunakan, dan harapan kita untuk peningkatan PAD,” kata Agung.
Sedangkan untuk perngelolaan gedung parkir, Agung menyerahkan sepenuhnya pada Dinas Perhubungan. Pasalnya berdasarkan informasi dari Dishub, ada tiga Dinas yang bisa mengelola karena di dalam gedung terdapat tiga peruntukan yakni perparkiran, gedung pertemuan, dan pusat kuliner. (*)
Sumber: Tribun Kaltim