Target Pajak Seharusnya Rp 700 M

Dispenda Diminta Tambah Loket Mandiri

Prognosis anggaran 2017 merumuskan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 556 miliar. Jumlah ini hanya naik Rp 1 miliar dibanding tahun ini. Hal ini lantas menjadi sorotan. Sebab, dewan menilai potensi pendapatan, khususnya pajak daerah bisa jauh lebih besar.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga menilai target itu masih kurang. Menurutnya, dewan mengusulkan supaya pajak daerah naik menjadi Rp 700 miliar. Hal ini dinilai wajar. Sebab, pada prognosis anggaran tahun depan hanya memasukkan target Rp 400 miliar dalam komponen pajak daerah. Padahal, kajian pajak daerah pada 2014 diperoleh nilai potensi Rp 450 miliar.

"Masak iya malah turun. Ya harus naik. Nanti kita usulkan dan supaya taksirannya bisa berkembang dalam proses pembahasan," ujarnya. Seperti diketahui, dalam rumusan target PAD itu, di dalamnya ada beberapa komponen. Yakni pajak daerah ditarget Rp 400 miliar, retribusi daerah Rp 61,39 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget sebesar Rp 20 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 75 miliar. Total Rp 556 miliar.

Makanya, supaya Dispenda makin optimal dalam mengumpulkan pajak, dia menyarankan sebaiknya membuka dan melayani pembayaran secara mandiri. Sebab, diakuinya bank yang bekerja sama tidak mendapat upah pungut sama sekali. Karena tidak ada proses pengendapan dana. Dana pajak harus ditransfer langsung 1 x 24 jam. Tak adanya keuntungan bagi perbankan inilah yang dinilai menyebabkan kinerja bank pembantu kurang optimal.

"Makanya kami usulkan supaya tambah loket pelayanan. Yang saat ini dua ditambah 10 loket lagi agar ideal. Nanti tempatnya bisa di lantai dua BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Kami sudah bertemu Dispenda, BKD supaya bisa merelakan lantainya untuk tempat pelayanan loket. Karena kalau sekarang dilihat, BKD hanya melayani PNS saja. Dan yang datang sehari satu atau dua orang saja," paparnya.

Dia menjelaskan, karena sifatnya perlu, bisa dianggarkan pengadaan alat loket administrasi di Dispenda pada APBD 2017. Dia juga mengusulkan agar Dispenda lebih rajin menggali potensi pajak dengan turun ke lapangan. Yakni sistem jemput bola dengan menugaskan petugas yang jujur. Dengan diawasi kinerjanya dan pemberian hukuman sanksi bila melakukan hal yang menyimpang.

"Kita lihat hasilnya belum optimal. Jadi, mungkin bisa juga menambah personel supaya makin efektif," terangnya.

Potensi lain yang juga bisa didongkrak adalah retribusi parkir dan pariwisata. Setidaknya retribusi parkir bisa menyumbang Rp 20 miliar dan pariwisata bisa menyumbang Rp 15 miliar. "Asal pengelolaan parkir dikelola dengan benar. Banyak titik tempat parkir yang potensial menghasilkan PAD. Pasar Pandansari misalnya, saat ini dikelola perorangan. Kenapa tidak dikelola pemerintah? Nanti, Dishub yang bakal mengelola parkirnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pembayaran pajak juga sempat dikeluhkan masyarakat. Sebab, saat jelang jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), server kerap mengalami gangguan. Akhirnya beberapa warga baru bisa membayar setelah jatuh tempo dengan harus menanggung denda tambahan sebesar 2 persen. (*/ane/rsh/k15)

Sumber: Kaltim Post