APBD 2017 Disepakati Rp 1,875 Triliun

DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati besaran belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp 1,850 triliun. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD mengenai RAPBD 2017, Rabu (30/11/2016) malam. Dalam rancangan APBD Balikpapan tahun anggaran 2017, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1,76 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 613,45 miliar, Dana Perimbangan Rp 973,66 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 267,10 miliar. Untuk pos penerimaan lain-lain yang sah ini belum memasukkan komponen penerimaan dari Bantuan Provinsi Kaltim. Ketua DPRD Abdulloh mengatakan, dalam UU 23 tahun 2014 disebutkan APBD 2017 paling lambat tanggal 30 November atau satu bulan sebelum anggaran baru sudah bisa disepakati. “Ini merupakan tahapan akhir pembahasan APBD. Selanjutnya akan dilakukan penyampaian hasil kesepakakan dan lampiran kepada gubernur untuk dievaluasi,” kata Abdulloh. (*)

Sumber: Tribun Kaltim