Ada Wajib Pajak yang Pura-pura Tak Tahu, Target Daerah Berat Tercapai

Dispenda Masih Optimistis Lampaui Target
Capaian realisasi pajak daerah diperkirakan meleset. Sebab, masih berada di angka 90-an persen jelang tutup tahun. Bahkan, DPRD menilai hingga penghujung tahun untuk menyentuh 100 persen adalah hal yang berat.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid mengatakan, kendala untuk mencapai 100 persen alias Rp 393 miliar berada pada kesadaran wajib pajak. Ada yang telah mengetahui kewajiban namun pura-pura tidak tahu. Usahanya di Balikpapan namun pemiliknya tidak berada di dalam kota. Maupun tahu kewajibannya dan memilih membayar saat tenggat waktu atau menunggak.
Padahal menurutnya, Dispenda telah berusaha cukup optimal untuk mengumpulkan pajak. Seperti melakukan penyisiran dan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Serta mendata ulang dan menambah wajib pajak. "Kami apresiasi pada usaha Dispenda. Capaian 90 persen itu sebuah prestasi, karena tidak semua daerah bisa mencapai persen tersebut," ujarnya.
Dia mengharap pada wajib pajak supaya tertib dan sadar akan kewajibannya. "Sanksinya moral ditanggung wajib pajak bukan pengumpul pajak. Yang menunggak kena denda," tambahnya. Dia juga menjelaskan agar makin efektif juga perlu sistem pembayaran online per transaksi. Sehingga lebih mudah memonitor langsung dari pada menggunakan manual dan fisik.
"Kalau sistemnya bagus tidak perlu banyak tenaga lagi," ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah masih optimis capaian pajak daerah bisa tembus 100 persen. Sebab pada 9 Desember lalu sudah mencapai 91 persen. Dan pada hari ini (14/12) capaian realisasinya naik menjadi 95 persen alias Rp 373 miliar lebih. "Target pajak daerah 2016 kan Rp 393 miliar, jadi tugas kami tinggal cari Rp 19 miliar di sisa waktu 2016," ujarnya.
Dia yakin bisa mencapai target dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Sehingga bagi yang membayar pada tenggat waktu bisa memasok capaian realisasi pajak. "Insya Allah tercapai, PLN bayar, semua bayar. Hotel, restoran, hiburan ramai bayar pada saat jatuh tempo (15 Desember)," ucapnya.
Dia menjelaskan, upaya di sisa waktu ini selain menunggu pembayaran adalah melakukan penyisiran, serta pemanggilan wajib pajak. Ketiganya merupakan cara efektif dalam mengumpulkan pajak. "E- tax untuk PBB Juga sudah berjalan. Pajak lain sambil jalan sistem e-tax nya," ungkapnya.
Untuk 2017, Dispenda sudah menyusun strategi penyisiran ke bangunan bertingkat. “Yang renovasi bertingkat mohon kesadaran lapor supaya menambah pendapatan pajak daerah melalui PBB. Apalagi ada pembangunan apartemen dan kilang minyak Pertamina. Jadi potensinya besar, capaian target 2017 mendatang kami harap juga bisa kami dapat," tutupnya. (*/ane/rsh/k18)
Sumber: Kaltim Post