Kontrak Multiyears Segera Diparipurnakan

Pembangunan Gedung Dewan dalam Tiga Tahun Anggaran


Untuk memuluskan pembangunan Gedung Baru DPRD Balikpapan, legislatif akan mengajak pemkot segera menyepakati kontrak tahun jamak (multiyears). Bangunan delapan lantai dengan kebutuhan anggaran Rp 250 miliar diusulkan didanai selama tiga tahun anggaran, 2017-2019.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, segera digelar rapat paripurna sebagai kesepakatan bersama penetapan proyek gedung dewan sebagai proyek multiyears. “Sesuai komitmen bersama dibangun dengan cara multiyears,” terangnya usai menghadiri pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah kota, Jumat sore (6/1).

Rencananya, pekan depan DPRD akan mengirimkan surat kepada wali kota untuk bersama-bersama menyepakati kontrak multiyears tersebut melalui paripurna DPRD. “Setelah disepakati maka diserahkan kepada tim teknis melaksanakan itu. Seperti bisa dimulai dilakukan lelang,” ujarnya.

Abdulloh belum dapat memperkirakan kapan pastinya pelaksanaan lelang. Menurutnya, semua bergantung pada kesiapan tim teknis. ”Lelang ini bergantung pada kesiapan tim lelang nantinya kan harus banyak yang harus dilewati,” tambahnya.

Diketahui, pada APBD Murni 2017 ini, pemkot dan DPRD mengalokasikan Rp 25 miliar untuk dana awal pembangunan gedung DPRD. Selanjutnya, pada APBD Perubahan 2017 dapat dialokasikan kembali dana pembangunan. Lokasi pembangunan berada di lahan eks kantor UPTD PU Provinsi wilayah Selatan, Jalan Sudirman, samping Kantor Pos. Kini lokasi tersebut ditempati oleh Dinas Ketertiban dan Ketenteraman atau Pol PP.

Karena besarnya anggaran yang dibutuhkan, DPRD dan pemkot akan mencari sumber dana pembangunan melalui provinsi dan pemerintah pusat. Untuk gedung Pol PP yang kini menempati lahan eks PU wilayah selatan ini nantinya akan dibongkar begitu diketahui pemenang lelang. “Nah, untuk Pol PP dikoordinasikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang paham,” pungkasnya. (rsh2/k15)

Sumber: Kaltim Post