Diminta Lengkapi Legalitas Dua Yayasan Bisa Dirikan Sekolah Masing-Masing

Perpecahan pada SDIT tak bisa dihindari. Sekolah elite yang berada di areal Masjid Istiqamah, Lapangan Merdeka tersebut kini telah pindah ke gedung baru di Jalan Syarifuddin Yoes. Namun, tak semua siswa pindah. Beberapa memilih tetap bertahan di bawah Yayasan Istiqamah Balikpapan (YIB).

Kemarin, DPRD Balikpapan melakukan inspeksi ke gedung di Jalan Syarifuddin Yoes yang dikelola Yayasan Pendidikan Al-Istiqamah Terpadu (YPAIT) Balikpapan. Ini untuk memastikan agar proses pindah tak mengganggu proses belajar. Selain itu juga memastikan kelengkapan legalitas. Khususnya agar siswa kelas 6 bisa mengikuti ujian nasional.

"Kami cek dan temukan, SDIT AL Istiqamah itu kepala sekolahnya di SK ‘kan YPAIT. Dapodiknya juga milik YPAIT," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Maka dengan bukti tersebut, kata dia, sekolah bisa berdiri masing-masing tanpa ada konflik sengketa. Sebab dari dua yayasan yang berbeda.

YIB, lanjutnya, bisa mengangkat kepala sekolah baru. Kemudian kedua yayasan bisa menjalankan sekolah masing-masing. "SIOS (Surat Izin Operasional Sekolah) ada di tangan YIB. Dapodik ada di YPAIT. Jadi dua-duanya harus mengalah supaya dapat legalitas," ujarnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya bakal memanggil Dinas Pendidikan untuk mendapat kejelasan informasi. Sehingga informasi yang diberikan benar dari semua pihak. "Besok (hari ini) kami juga kroscek legalitasnya ke YIB," tambahnya.

Adapun Manajer SDIT SMPIT Al Istiqamah M Sim'an mengatakan, perpindahan siswa dan seluruh guru karyawan dilakukan pada liburan akhir tahun lalu. Dengan mengonfirmasi pada Dinas Pendidikan yang menyambut baik, sebab memahami situasi yang ada.

"Kami pindah karena mencari suasana yang lebih kondusif. Di lokasi sebelumnya tidak kondusif karena pihak lain mau mengambil sekolahnya. Karena ada lahan dan bangunan aktif sejak 2016 maka kami mantap pindah," ujarnya. Dia menjelaskan, dalam perpindahan, 78 persen murid pindah ke gedung baru. Dan sisanya tetap di lokasi yang lama di bawah naungan YIB. Siswa SD yang pindah sebanyak 330 anak dan 60 guru dan karyawan.

"Yang tidak mau pindah karena orangtua siswa ingin siswa bertahan di sana. Itu hak mereka," paparnya. Dia berharap dengan kepedulian DPRD, izin operasional sekolah bisa diterbitkan. Sehingga legalitas menjadi lengkap. Serta masalah bisa tuntas. (*/ane/rsh/k18)

 

Sumber: Kaltm Post