Konflik SDIT Istiqamah akan Dibawa ke Menteri

DPRD Balikpapan berniat konsultasi ke Menteri Pendidikan soal legalitas sekolah yang diperebutkan oleh dua yayasan.

Hal ini setelah tak ada titik temu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Yayasan Istiqamah Balikpapan (YIB), Yayasan Pendidikan Al Istiqamah Terpadu (YPAIT) Balikpapan, para pengurus sekolah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di gedung dewan, kemarin.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, belum ada kesepakatan akhir dari kedua belah pihak yang bersengketa. Maka, dirinya mengusulkan untuk membawa proses perebutan sekolah ke Kementerian Pendidikan. Sebab berdasarkan peraturan, menyatakan satu nama sekolah hanya untuk satu yayasan. Tidak boleh digunakan di dua yayasan.

"Kita baiknya ke sana bersama-bersama. Mau menanyakan kenapa tidak boleh? Jadi, dikejar itu dulu saat ini," jelasnya.

Sementara Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, sengketa berkepanjangan terjadi karena kedua yayasan tak mau meninggalkan nama SDIT Istiqamah. Padahal, lanjutnya, pihak Disdik telah berkoordinasi dengan kementerian tentang aturan satu nama sekolah. Dan responsnya pun memang tidak boleh dinaungi oleh dua yayasan berbeda.

"Yang saya tahu tidak boleh satu sekolah dinaungi dua manajemen. Kalau tetap ke sana (kementerian) tidak apa-apa. Supaya mencari kepastian sehingga proses cepat selesai. Saya sarankan kalau memang aturan bisa diubah, salah satu pihak bisa cabut gugatannya," bebernya.

Dia pun memastikan, meski SD berada di dua lokasi, kegiatan belajar mengajar tidak terpengaruh. Tetap normal, termasuk siswa kelas 6 yang akan menghadapi ujian nasional. Senada, Manajer SDIT SMPIT Istiqamah di lokasi baru, M Sim'an mengatakan, untuk ujian nasional tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdikbud dan mendapat jawaban melegakan.

Meski berada di lokasi berbeda, karena mempunyai nama sekolah yang sama dianggap satu sekolah. Maka aman untuk siswa mengikuti ujian nasional. "SIOS (Surat Izin Operasional Sekolah) ada, kepala sekolah ada, izin ada, jadi jaminannya aman. Sekolah berjalan normal hingga kini," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)

Sumber: Kaltim Post