Diminta Ditutup DPRD, Go Car Bergeming

Rekomendasi penutupan aktivitas Go Car yang dikeluarkan Komisi III DPRD Balikpapan, tidak serta merta bisa direalisasikan. Sehari pascadikeluarkannya rekomendasi, sebagai buntut aksi ratusan supir dan pengusaha taksi, ativitas layanan Go Jek maupun Go Car di kantor perwakilan Jalan MT Haryono, tetap berjalan normal.
Satpol PP Kota Balikpapan belum bisa bertindak, mengingat sampai dengan kemarin, belum menerima rekomendasi penutupan secara tertulis. “Rekomendasi seperti apa ya? Saya belum terima. Ya, secara tertulis belum (rekomendasi tertulis),” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Freddy Pasaribu, Kamis (26/1).
Diterangkan Feddy, dari sisi izin operasional kantor, sebagaimana diatur perundang-undangan, kehadiran Go Jek di Balikpapan, sudah mengantongi izin gangguan yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan. “Maka dari itu, kita mau koordinasi dulu,” ujar Freddy.
Pantauan kemarin, aktivitas kantor perwakilan Go Jek tetap berjalan normal. Bankan, dua jam pasca disidak komisi III DPRD dan Pemkot, aktivitas malah terlihat ramai.
Supervisor Go-Box Balikpapan Arizal ditanya melalui pesan singkat, tidak bersedia dikonfirmasi. Bahkan dia sempat mempertanyakan tujuan konfirmasi. Seorang personil Go Jek Balikpapan mengaku jika kondisi kantor berjalan normal tanpa ada penyegelan. “Biasa aja. Tidak ada tuh penyegelan,” kata salah seorang pemudi Go Jek.
Diketahui, Komisi III DPRD Balikpapan bersama, Dishub, BPMP2T, Diskominfo, Lurah dan Pol PP pada Rabu siang kemarin, mendatangi kantor Go Jek.
Pertemuan yang berlangsung singkat itu, Komisi III DPRD merekomendasikan penyegelan kantor Go Jek dan meminta dishub bersama kepolisian menggelar razia kendaraan pribadi, yang digunakan untuk angkutan taksi melalui aplikasi go car. (din)


Sumber: Koran Kaltim