Pemkot Balikpapan Bongkar Eks Lokalisasi Km. 17

Balikpapan, Diskominfo - Sebanyak dua unit Excavator dikerahkan untuk membongkar bangunan eks lokalisasi prostitusi Km. 17 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara. Pembongkaran tersebut dilakukan pada Rabu (8/2/2017) tepat pada pukul 10.00 wita. Sebelum dilakukan pembongkaran, Camat Balikpapan Utara Sayid Muhdar atas nama Wali Kota Balikpapan membacakan pengumuman mengenai kegiatan pembongkaran, dan berdasarkan keputusan Wali Kota maka mulai tanggal 8 Februari 2017 setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan dan mendirikan bangunan tanpa izin dari Pemkot Balikpapan di lokasi tersebut.

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, kebijakan penutupan eks lokalisasi Km. 17 telah dilakukan sejak Januari 2013 dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Walikota mengenai penutupan tempat tersebut. “Seyogyanya saat itu sudah selesai dan kami sudah beri tali asih kepada 173 orang penghuni barak dengan nilai sekitar Rp. 600 juta dengan maksud agar mereka kembali ke kampung halaman atau beralih ke kegiatan yang lain,” jelas Rizal Effendi.

Lebih lanjut wali kota menyatakan bahwa  dalam prakteknya, Km. 17 secara diam-diam masih berfungsi  sehingga pada hari ini dilaksanakan pembongkaran.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Forkopinda, pengadilan dan kejaksaan maka keputusan kita hari ini dilakukan pembongkaran yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Kepolisian,” ujar Rizal Effendi.

Wali kota mengatakan bahwa dirinya memahami serta telah menerima pengacara dan perwakilan penghuni eks lokalisasi Km.17 yang menyatakan permohonan agar tidak dilakukan pembongkaran. “Tetapi atas dasar pertimbangan yang matang  dan demi kebaikan kita bersama maka hari ini kita melakukan pembongkaran, hal ini sesuai dengan kebijakan Gubernur bahwa wilayah Kaltim adalah wilayah yang bebas prostitusi,” tegas Rizal Effendi.

“Saya memahami tindakan ini hari ini tidak selesai dalam pengertian mengatasi masalah sosial tetapi setidaknya ini mejadi upaya kita dalam membangun Kota Balikpapan yang lebih nyaman dan dalam rangka mewujudkan Balikpapan Madinatul Iman,” ujar Wali Kota Rizal Effendi.

Pada eksekusi pembongkaran tersebut juga diturunkan tim dari PLN  untuk memutuskan aliran listrik pada eks lokalisasi tersebut. Sementara Satpol PP pada teknisnya  melakukan kegiatan untuk memastikan tidak ada orang dan barang di dalam bangunan yang akan dibongkar, sementara tim lainnya bertugas untuk mengamankan barang warga yang telah dikeluarkan.

Sementara itu,  Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Januarta secara langsung memimpin komando pengamanan bila terjadi ancaman saat dilakukan pembongkaran eks lokalisasi Km. 17. “Untuk TNI dan Polri bertugas untuk pengamanan  pada saat terjadi ancaman dan itu harus terukur dan terarah serta tidak ada penggunaan senjata api,” ujar Kapolres Jeffri saat memberi pengarahan pada apel kesiapan pasukan sebelum melakukan pembongkaran. (Diskominfo/met, Foto : Yudi)