BPPDRD Monitor Penerimaan Pajak

Balikpapan, Diskominfo - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan melakukan monitoring/penungguan di tempat objek pajak guna pengawasan, penataan, dan pendataan potensi wajib pajak riil di wilayah kota Balikpapan.

Kegiatan monitoring yang dilaksankan sejak minggu pertama bulan Februari ini merupakan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang terstruktur, terorganisasi dan dapat dipertanggung jawabkan dalam  pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih modern dan efektif serta memberikan pelayanan pajak yang lebih efisien.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Muhammad Noor mengatakan pelaksanaan monitoring di tempat objek pajak ini akan dilaksanakan bagi 9 (sembilan) jenis pajak daerah dan akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2017.

Objek pajak yang menjadi lokasi pemantauan ini ditentukan berdasarkan hasil analisa pengawasan dan pengendalian penerimaan pajak daerah perbulan. Berdasarkan analisa tersebut, pada bulan Februari ini BPPDRD akan melaksanakan monitoring/penungguan pada objek pajak parkir di antaranya BSB, BC, Transmart, Bandara, Hotel Hakaya, Pasar Segar, Mall Fantasy, Ruko Bandar, Pasar Baru/Balcony, RSUD Kota Balikpapan, RSUD Kanudjoso, RSKB Sayang Ibu, Plaza Kebun Sayur, Plaza Ramayana, Gajah Mada Store, Hotel Aston dan Pantai Manggar.

“Tahap pertama akan dilaksankaan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut pada objek pajak parkir BSB, Hotel Hakaya dan Pasar Segar. Personel yang kami turunkan sebanyak 30 orang yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan 23.00 WITA,” ungkap Noor, Senin (13/02/07).

Noor mengatakan kegiatan monitoring ini merupakan upaya tranformasi pengelolaan pajak daerah sehingga pemungutan pajak dan retribusi dapat berjalan optimal. “Adapun target penerimaan pada tahun 2017 ini sebesar 419 Milyar,” pungkas Noor.  (mgm)