Petakan Potensi Pajak BPPDRD Lakukan Monitoring Penerimaan Pajak

Balikpapan, Diskominfo – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mengadakan monitoring terhadap penerimaan pajak secara riil di beberapa lokasi di Kota Balikpapan. Menurut Silvia Rahmadina selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD, pelaksanaan monitoring tersebut bukan hanya untuk pengawasan namun sebagai bahan penggalian potensi pajak sebagai bahan untuk menyusun target pajak tahun depan. “Kami harus mengonfirmasikan dan melakukan pengecekan ulang pajak riil ke wajib pajak, intinya bukan hanya pengawasan terhadap penerimaan pajak namun kami juga ingin menggali potensi pajak sebagai bahan kami untuk menyusun target pajak tahun depan,” jelas Silvi saat monitoring penerimaan pajak, Senin (27/2/2017).

Lebih lanjut Silvi juga menjelaskan bahwa selain monitoring, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi mengenai hotel-hotel yang baik menurut Pemkot Balikpapan tidak hanya dari kepatuhan membayar pajak tetapi juga dilihat dari berbagai aspek seperti pelayanan, fasilitas hotel,  dan lainnya kepada pihak yang memerlukan,” jelas Silvi.

Beberapa titik lokasi yang dipantau oleh tim monitoring BPPDRD adalah Hotel Aston, Hotel Grand Tjokro, Hotel Jatra, Quest Hotel , dan hotel Icon. Selain hotel, tim BPPDRD juga melakukan pemantauan di area parkir  Plaza Balikpapan karena pungutan pajak dari parkir sebesar 30% dari tarif parkir. Monitoring dilaksanakan selama 7 hari kerja dan terbagi dalam dua waktu yakni jadwal pertama mulai pukul 09.00 – 16.00 dan jadwal kedua monitoring mulai pukul 16.00- 23.00 wita.

Selain melakukan monitoring potensi penerimaan pajak, Silvi juga menjelaskan mengenai penerapan aplikasi e-tax yang akan memudahkan wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara online. Hal tersebut disambut baik oleh wajib pajak karena dapat memudahkan mereka untuk melaporkan pajaknya. (Diskominfo/met)