Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Berlangsung Hikmat

Balikpapan, Diskominfo – Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Ke-55, dan HUT Ke-98 Pemadam Kebakaran berlangsung hikmat.
Kegiatan yang digelar di Halaman Wali Kota Balikpapan pada Jumat pagi (17/3) ini dihadiri oleh Seluruh personel Satpol PP, Satlinmas, dan Pemadam Kebakaran se-Kota Balikpapan, para Aparatur Sipil Negara, beserta TNI dan Polri.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam sambutannya mengatakan Kemajuan zaman khususnya dalam memasuki era globalisasi, transparansi dan reformasi, hendaknya harus disikapi secara cermat agar tidak menggeser nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila.
“Untuk mencegah terjadinya pergeseran nilai-nilai tersebut maka diperlukan peran Satpol PP dan Satlinmas sebagai fungsi strategis dalam melakukan deteksi dini, pengamanan, pertahanan, dan bencana sehingga kehidpan masyarakat tetap berada pada nilai-nilai kebangsaan,” kata Rizal.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membentuk Perauran Daerah. Oleh karena itu, semangat penetapan perda juga harus dapat diimbangi dengan semangat penegakannya.
“Kualitas personil Satpol PP harus dapat diperkuat, baik sarana dan prasarana, maupun kualitas sumberdaya manusianya. Selain itu dalam menjalankan tugasnya, satuan polisi pamong praja hendaknya tidak sampai menyakiti hati masyarakat, dengan selalu mengedepankan pendekatan secara persuasif. agar masyarakat dapat memahami dan dapat menerima dengan baik pelaksanaan tugas satuan polisi pamong praja,” pesan Rizal.
Sementara itu berkaitan dengan HUT Ke-98 Pemadam Kebakaran, Rizal mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan gerakan preventif terhadap bahaya kebakaran.
“Peristiwa kebakaran bukan hanya berpotensi menimbulkan korban jiwa, namun juga kerugian materi, kehilangan mata pencaharian, dan kemunduran ekonomi, serta pada beberapa kasus kebakaran lahan juga menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, yang berdampak buruk untuk kesehatan masyarakat, dan juga mengganggu aktivitas perekonomian, baik dalam skala regional dan internasional, lanjut Rizal.
Dengan melaksanakan gerakan preventif, lanjut Rizal, maka masyarakat juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran, minimal di lingkungannya masing-masing.
“Disamping itu, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung kinerja petugas damkar. Pada saat petugas damkar melaksanakan tugas, hendaknya masyarakat memberikan akses seluas-luasnya, baik saat sedang menuju lokasi, maupun saat sedang bertugas di lokasi,” tutup Rizal. mgm)