Pemkot Evaluasi Tata Kelola Warnet di Balikpapan

Balikpapan, Diskominfo - Pemerintah Kota Balikpapan akan memantau tata kelola penyelenggara jasa internet (PJI) di Kota Balikpapan mulai tahun 2017. Upaya ini dilaksanakan untuk mewujudkan PJI yang berkualitas, berdayaguna, dan berdampak positif bagi masyarakat yang memanfaatkan layanannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan tahap pertama pemantauan dilaksanakan mulai Senin (20/3) hingga Mei 2017 dengan menyasar pada 50 warung Internet (warnet) yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Balikpapan.

“Pelaksanaan seminggu 2 kali dengan melibatkan tim dari Diskominfo, Satpol PP dan Asosiasi Warnet Balikpapan (AWABA), dan hari ini kita memantau 3 Warnet di Kecamatan Balikpapan Barat,” kata Tatang, Senin pagi (20/3).

Tatang mengatakan pelaksanaan monitoring yang dilaksanakan pada tahun ini lebih menekankan pada edukasi dan sosialisasi terkait tata pengelolaan Jasa internet yang sesuai dengan amanat Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet.

Pada Perwali tersebut, lanjut Tatang, terdapat 23 persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh Penyelenggara Jasa Intenet dalam menjalankan aktivitasnya, seperti sistem evakuasi jika terjadi bencana, adanya alarm kebakaran, adanya aplikasi yang dapat menyaring konten pornografi, toilet yang sehat, hingga pernyataan hanya menerima pengunjung diatas 18 tahun pada Pukul 22-00 hingga pukul 07.00.

“Kita berharap pengelola warnet dapat mematuhi Perwali ini, karena sudah ada beberapa keluhan masyarakat, seperti anak usia sekolah yang ke warnet saat jam sekolah hingga area warnet yang tidak sehat karena dipenuhi asap rokok,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Balikpapan Irfan Taufik mengatakan hasil monitoring hari pertama menunjukkan bahwa masih adanya PJI yang belum melindungi perangkatnya dari akses konten pornografi dan perjudian, serta belum adanya jalur evakuasi saat terjadinya keadaan darurat.

“Berdasarkan temuan ini kami akan melakukan komunikasi persuasif kepada pengelola untuk segera membenahi kekurangan tersebut,” jelas Irfan. (mgm)