Balikpapan, Diskominfo – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun rencana aksi guna pemetaan dan penyusunan program pemberantasan korupsi yang terintegrasi.
Penyusunan rencana aksi ini dilaksanakan sebagai upaya preventif KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M.N. Fadli mengatakan untuk meningkatkan upaya pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya integrasi data antar instansi pemerintah, seperti integrasi antara data kependudukan dengan data yang dimiliki oleh Badan Statistik (BPS).
"Integrasi ini perlu dilakukan guna memudahkan pelaksanaan program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, terkadang data kependudukan tidak sama dengan yang disusun oleh teman-teman dari statistik, sehingga menimbukkan permasalahan saat eksekusi program dilapangan," kata Sekretaris Daerah ketika rapat bersama KPK di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa siang (16/05/17).
Oleh karena itu Sekretaris Daerah berharap agar upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada perbaikan tindakan aparatur, namun juga lebih kepada perbaikan sistem kegiatan pemerintahan.
Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, lanjut Sekretaris Daerah, selama ini Pemerintah Kota Balikpapan telah berupaya dengan memberikan layanan publik yang berbasis aplikasi yang dilakukan oleh OPD terkait.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, dengan kemudahan tersebut dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta menghindari adanya tindak pidana korupsi," papar Sekretaris Daerah.
Sementara itu Najib, Ketua Tim Pencegahan KPK mengatakan Kalimantan Timur merupakan salah satu dari 21 Provinsi di Indonesia yang masuk dalam program pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK.
"Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding ( MOU ) dan Fakta integritas bersama Pemerintah daerah dalam Pencegahan tindak Pidana Korupsi," ujar Najib.
Selain Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, rapat ini dihadiri perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, yaitu Bapedda, Inspektorat, DPMPT, BPPDRD, Diskominfo, BKSDM, dan BPKD. (Diskominfo/mgm)