Balikpapan, Diskominfo - Dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi evaluasi pendapatan melalui Pajak dan Retribusi, Rabu pagi (31/05/17).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli dan dihadiri oleh seluruh OPD pemungut pajak dan reribusi ini membahas evaluasi atas pencapaian pendapatan daerah hingga Mei 2017.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat memberikan arahan mengatakan pada era teknologi informasi yang kini berkembang dengan cepat dan semakin besarnya tuntutan masyarakat atas pembangunan menyebabkan aparatur pemerintah harus bekerja ekstra agar pembangunan dapat tercapai sesuai dengan rencana, termasuk dalam memaksimalkan pendapatan daerah.
“Dibutuhkan cara berpikir yang revolusioner tidak hanya kerja biasa,” ungkap Rizal di Ruang Rapat 1 Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu pagi (31/05/17).
Cara-cara berfikir revolusioner yang dimaksud Rizal adalah bagaimana pola kerja yang dilakukan oleh OPD agar dapat memaksimalkan pendapatan daerah, mulai dari perubahan mekanisme dan inovasi pelayanan, penggunaan teknologi hingga kemampuan SDM Bidang pendapatan untuk menghadirkan masa depan di masa kini.
Rizal memberikan contoh pada pelaksanaan monitoring omzet restoran, sebaiknya tidak hanya melakukan monitor omzer harian dengan mekanisme penungguan. Namun hal ini dapat dilakukan dengan cara baru, yaitu dengan melakukan monitoring penggunaan bahan baku sebagai dasar perhitungan omzet pada restoran.
“Saya kemarin mendapat masukan dari Kakanwil Pajak, mereka mencontohkan untuk monitoring restoran perhitungan mereka sekarang sudah sampai berapa biaya dia (restoran,Red) beli bahan baku, dimana dan darimana dia mendapatkan bahan2 utk masakan di restorannya menjadi killing indikator dalam perhitungan omzet. Selama ini kan proses monitoring yang kita lakukan hanya perhitungan omzet saja dengan cara ditongkrongin (penungguan,Red),” lanjut Rizal.
Selain menggunakan cara-cara baru, Rizal berharap agar OPD dapat membentuk forum pembahasan pendapatan asli daerah yang dilaksanakan secara berkala untuk mengevaluasi pencapaian target penerimaan, serta memikirkan cara-cara baru untuk memaksimalkannya. Karena menurutnya semakin bergulirnya waktu maka akan semakin besar pula tuntutan Pemerintah Kota dalam meningkatkan PAD.
“Dibuka forum pembahasan tentang PAD jadi jangan hanya standar saja bekerjanya, 1 bulan 2 bulan dilakukan evaluasi apakah target tercapai bagaimana untuk mencapainya, apakah ada pemikiran baru untuk memaksimalkannya,” lanjut Rizal.
Sementara itu hingga akhir Mei 2017 jumlah pendapatan daerah dari pajak dan retribusi telah mencapai 26,97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 613 Milyar. Jumlah ini terdiri dari penerimaan pajak daerah sebebsar 34,55% dan retribusi daerah sebesar 28,02%. (Diskominfo/mgm)