Dianggap Terburu-buru, Dewan Segera Adakan RDP
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dengan sistem zonasi membuat DPRD Balikpapan resah. Sebab, persiapan dirasa sangat mendadak karena petunjuk teknis (juknis) baru keluar Mei lalu. Apalagi, dalam penyusunannya tak melibatkan DPRD dan Dinas Pendidikan Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan yang membidangi masalah pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Mike Henny mengatakan, perubahan sistem PPDB memang bertujuan baik bagi dunia pendidikan. Namun, Juknis Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB yang dikeluarkan pada 31 Mei lalu dari provinsi dirasa terburu-buru.
Peraturan Gubernur (Pergub)-nya pun belum keluar. Sementara juknis itu akan dilaksanakan untuk PPDB yang dijadwalkan berlangsung 12 Juni mendatang. Selain itu, pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang menjadi kepanjangan tangan dari Disdik provinsi sejak pendidikan tingkat SMA/SMK ditarik rupanya juga tak dilibatkan. MKKS hanya menerima juknis untuk dilaksanakan tanpa diajak berdiskusi dahulu oleh pihak provinsi.
"Makanya dalam waktu yang singkat seharusnya sudah ada sosialisasi ke masyarakat. Sebab, kalau terburu-buru bisa menyebabkan keresahan masyarakat dan suasana menjadi tidak kondusif," ujarnya.
Dia pun juga menyoroti masalah pemerataan sekolah. Sebab, tidak semua kecamatan memiliki sekolah favorit. Termasuk kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras), sumber daya guru, kemampuan peserta didik. Ditambah lagi dengan adanya persentase jalur masuk yang diubah, yakni 88 persen untuk zonasi, 2 persen luar kota, dan 10 persen untuk bina lingkungan.
"Jangan dulu ada pemerataan. Kalau juknis mau diberlakukan setidaknya bertahap. Mungkin tahun ini bisa diubah dulu persentasenya," ungkapnya. Apalagi, kata dia, untuk jalur bina lingkungan. Hanya dibolehkan empat RT sekitar. Padahal, lanjutnya, ada sekolah yang dikelilingi lebih dari empat RT.
"Belum lagi kewenangan PPDB SMA dipegang MKKS. Mereka bukan instansi. Harusnya bisa dilibatkan instansi dari kota sebagai pengawas," ujarnya.
Maka Mike berharap supaya selain MKKS, pelaksanaan PPDB SMA bisa dikoordinasikan dengan Disdikbud Balikpapan dan DPRD Balikpapan. Sebab masyarakat bila mengadu, yang paling dekat adalah ke kotanya sendiri. Di mana domain sekolah berada.
"Makanya saya akan adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan MKKS dan seluruh kepsek SMA/SMK Rabu. Mau diskusi persiapannya, antisipasinya bagaimana. Dan kalau bisa memperjuangkan kami supaya bisa dilibatkan. Sebagai lembaga pengawas saya akan kontrol dan monitor langsung di lapangan supaya berjalan dengan bersih dan benar," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)
Sumber: Kaltim Post