Balikpapan - Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan bersama Bank BTN Syariah dan PT. Lidya & Dandy menandatangani MoU Penyediaan Rumah bagi PNS di Kota Balikpapan, Senin pagi (12/6) di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan.
Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya Korpri untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan menyediakan hunian dengan harga terjangkau.
"Karena hingga saat ini masih terdapat anggota Korpri Balikpapan yang belum memiliki rumah," ungkap Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan Sayid MN Fadli, disela-sela Peringatan Nuzulul Qur'an di Aula Kantor Wali Kota, Senin pagi (12/6/17)
Fadli mengatakan berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Balikpapan jumlah PNS Balikpapan yang belum memiliki rumah sebanyak 2.217 lebih.
"Dengan penyediaan rumah ini, kita berharap anggota korpri dapat bekerja lebih baik lagi, dan memiliki investasi untuk masa depan," lanjutnya.
Fadli melanjutkan penawaran rumah murah ini diprioritaskan bagi PNS yang belum memiliki rumah dengan skema pembayaran KPR Subsidi. Adapun harga rumah yang ditawarkan dengan harga antara Rp. 130 Juta hingga Rp. 140 juta.
Sementara itu untuk penyediaan uang muka, lanjutnya, akan diusahakan melalui fasilitas uang muka dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bappetarum) PNS.
"Kalau ga salah dari Bappetarum dapat 5,5 jutaan, sehingga nantinya PNS hanya mencicil angsuran bulanannya maksimal Rp. 1,5 Juta dengan tenor 15 hingga 20 tahun,"katanya. (Diskominfo/mgm)