Penandatanganan MoU

Bertempat di Hotel Grand Tjokro Balikpapan jam 16:00 wita, dilaksanakan penandatanganan MoU Antara BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan dan Bank Sampah Induk Kota Balikpapan yang disaksikan oleh Walikota Balikpapan.
Dalam hal ini BPJS Kesehatan diwakili oleh Bapak dr. Muhammmad Fakhriza selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA, Dinas Lingkungan Hidup diwakili oleh Bapak Drs. H. Suryanto. M,M. selanjutnya disebut PIHAK KEDUA, Pengelola Bank Sampah Induk Kota Balikpapan diwakili Bapak Saiful Bahri S.H. selanjutnya di
sebut PIHAK KETIGA.
Kerjasama tersebut berupa pertukaran sampah yang dapat menghasilkan uang, kemudian uang itu akan dibayarkan untuk iuran BPJS Kesehatan Warga yang mengumpulkan sampah tersebut.