Balikpapan - Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bersama instansi terkait menemukan kendaraan angkutan yang tidak laik jalan ramp check (inspeksi) terhadap Angkutan Umum, yang dilaksanakan 10 Mei 2017 hingga 10 Juni 2017.
"Dari 50an ya ada 10 atau 12 yang kurang laik, sehingga kita beri kesempatan untuk memperbaikinya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, disela-sela Kegiatan Kunjungan Menteri Perhubungan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Sabtu (17/6).
Sudirman menjelaskan berdasarkan temuan saat inspeksi, kendaraan yang tidak laik jalan didominasi karena rusaknya lampu isyarat mundur dan kondisi ban yang telah gundul.
Sebagai bahan evaluasi inspeksi, pihaknya telah memberikan surat teguran terhadap pemilik perusahaan otobus yang dinyatakan tidak laik jalan agar melakukan pembenahan dari unsur administrasi kendaraan maupun teknis.
"Kendaraan yang tidak laik jalan tidak diizinkan beroperasi sebelum diperbaiki,"kata Sudirman.
Kendaraan yang dinyatakan laik jalan,lanjutnya, mendapatkan stiker laik jalan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui UPT Terminal Batu Ampar. (Diskominfo/mgm)