Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan merupakan Dinas yang dibentuk dari penggabungan dua perangkat daerah, antara Badan Lingkungan Hidup (BLH) dengan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Khususnya pada bidang kebersihan. Pembentukan Dinas ini berdasarkan pada: