Balikpapan - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Doortje Marpaung meraih penghargaan Tanda Kehormatan Tokoh Bakti Koperasi pada Peringatan Hari Koperasi Tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI AAGN Puspsayoga di Makassar, Selasa (11/07/2017).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan Doortje Marpaung saat dikonfirmasi mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu wujud apresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI terhadap Kabupaten/Kota yang mengembangkan koperasi di daerahnya.
“Sebelumnya pada tahun 2013 lalu, kita (Balikpapan, Red) telah mendapat penghargaan sebagai Kota Penggerak Koperasi dan kemudian pada tahun 2015 Wali Kota Balikpapan juga dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi,” papar Doorje, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu siang (12/07/2017).
Dalam memajukan sektor koperasi di Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan berbagai upaya dalam membina koperasi agar dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Selain bekerjasama dengan Provinsi dan Kementerian, kita juga melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Danamon Peduli, PNM Mandiri untuk membantu dalam memberikan pelatihan bagi koperasi-koperasi, seperti pelatihan perpajakan dan pembukuan,” lanjutnya.
Doorje melanjutkan pada saat ini jumlah koperasi yang beroperasi di Balikpapan ada sebanyak 400 unit. Jumlah tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2016 lalu, yakni sebanyak 145 koperasi di Balikpapan yang tidak aktif telah dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri dan UKM Koperasi Nomor : 114/Kep/M/KUKM.2/XII/2016 tentang pembubaran Koperasi.
“Kita ingin koperasi di Balikpapan dapat beroperasi sesuai dengan aturan dan dapat membantu perekonomian daerah,” lanjutnya. (Diskominfo/mgm)