Balikpapan – Koperasi Serba Usaha (KSU) Pusaka 78 yang beroperasi di Balikpapan dinobatkan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI AAGN Puspsayoga sebagai Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional. Penghargaan ini diberikan saat peringatan Hari Koperasi 2017 di Makassar, Selasa (11/07/2017).
Penghargaan ini diraih berdasarkan penilaian dari Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui usulan-usulan Koperasi Berprestasi dari Kabupaten/Kota yang sebelumnya diseleksi di Tingkat Provinsi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan dari 400 unit koperasi yang ada di Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan 4 koperasi untuk mengikuti penilaian di tingkat Provinsi.
“Dari yang kita usulkan tersebut, ternyata seluruhnya diusulkan ke pusat,” kata Doorje, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu siang (12/07/2017).
Ketua Umum KSU Pusaka 78 Ary Retmono mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh koperasi ini untuk menjadi koperasi terbaik adalah konsistensi lembaga ini dalam menjalankan operasionalnya berdasarkan aturan-aturan koperasi yang berlaku.
“Penghargaan ini tidak kita raih secara instan, namun melalui berbagai proses yang cukup panjang untuk dapat menjadi sebuah unit koperasi yang baik,” kata Ary, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu sore (12/07/2017).
Dikatakan oleh Ary, untuk meraih penghargaan ini pihaknya telah melalui proses penilaian meliputi kepatutan dalam menjalankan aturan-aturan koperasi melalui isian kuesionare, penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), hingga hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.
Ary melanjutkan Sejak berdiri pada tahun 1978 koperasi yang memiliki 1200 anggota ini telah mengembangkan 3 unit usaha, meliputi simpan pinjam, usaha ritel melalui operasional 2 mini market, dan biro perjalanan. (Diskominfo/mgm)