RT 82 Karang Rejo Kini Ada Posbindu

Balikpapan, Diskominfo - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama General Manager Pertamina RU V Yulian Dekri meresmikan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) tahap I di RT 82 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu (26/7/2017). Posbindu merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pertamina (Persero) Tahun 2017. 
Posbindu ini merupakan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan kesehatan berbasis masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, dan penyakit Jantung.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, jumlah kasus penyakit tidak menular tertinggi di Balikpapan hingga bulan Juni 2017 adalah Hipertensi dengan jumlah 10.830 kasus, Diabetes Melitus sebanyak 3.127 kasus, dan Penyakit Jantung sebanyak 1.136 kasus.

General Manager Pertamina Refinery Unit V Yulian Dekri mengatakan Posbindu ini merupakan salah satu CSR dari Pertamina di bidang kesehatan untuk pembangunan Kota Balikpapan yang berkelanjutan. “Kami berkeinginan masyarakat Kota Balikpapan adalah masyarakat yang sehat untuk pembangunan berkelanjutan. Di harapkan peserta Posbindu dapat menularkan gaya hidup sehat bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Yulian.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik CSR Pertamina untuk membangun masyarakat sehat. “Mari kita sama-sama mendukung kegiatan ini, karena kita ketahui bersama penyakit tidak menular ini ada kecenderungan meningkat karena berkaitan dengan perilaku dan gaya hidup kita yang kurang baik,” ujar Wali Kota.

“Usia harapan hidup masyarakat Kota Balikpapan saat ini diperkirakan antara usia 72 hingga 74 tahun, nah kalau sudah tua tapi sering sakit-sakitan kan malah jadi beban. Mudah-mudahan kita bisa menerapkan pola hidup sehat,” pesan Wali Kota Rizal Effendi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Balikpapan dr. Esther Vonny menjelaskan bahwa Posbindu didirikan untuk menjangkau masyarakat yang masih sehat dengan usia 15-59 tahun dan 60 tahun ke atas agar dapat melakukan cek kesehatan sesuai standar, minimal 1 kali dalam setahun. “Di harapkan Posbindu ini dapat mendorong masyarakat yang mempunyai potensi penyakit tidak menular agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatannya,” terangnya.
Pelayanan Posbindu meliputi 5 kegiatan yakni :
1. Registrasi
2. Wawancara 
3. Pemeriksaan laboratorium sederhana
4. Konseling
5. Pencatatan dan pelaporan
Usai peresmian Posbindu, Wali Kota Balikpapan didampingi oleh GM Pertamina RU V, Kepala Dinkes Balikpapan, Direktur RSPB, Camat Balikpapan Tengah, Lurah Karang Rejo, serta kader Posbindu RT 82 Kelurahan Karang Rejo melakukan senam bersama serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui gerakan makan sayur dan buah. (Diskominfo/Mt, Foto : Hms/Wirf)