Balikpapan – Pada hari Senin (31/7), Bendungan Teritip di Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mulai diisi air atau impounding oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Bendungan Teritip merupakan bagian dari program pemerintah dalam membangun 65 bendungan selama lima tahun Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, “Sejak 2015 hingga sekarang, tujuh waduk telah diselesaikan pembangunannya, yaitu Waduk Jatigede di Jawa Barat, Bajulmati di Jawa Timur, Nipah di Madura, Payaseunara dan Rajui di Aceh, serta salah satunya Teritip di Kalimantan Timur.”
Proses impounding, secara langsung dipimpin oleh Dirjen SDA Kementerian PUPR Imam Santoso dan ditargetkan dapat beroperasi pada tahun ini juga. Ia mengatakan, “Bendungan Teritip telah memperoleh sertifikat dari Komisi Keamanan Bendungan sehingga sudah layak untuk dilakukan pengisian airnya.”
Bendungan Teritip dimaksudkan untuk menambah pasokan air bersih di Kota Balikpapan, mengingat sebelumnya cadangan air bersih masyarakat Balikpapan hanya bergantung pada Bendungan Manggar dengan pasokan 1.000 liter/detik. Namun, dengan kebutuhan masyarakat akan air bersih yang terus menerus bertambah, kapasitas Bendungan Manggar pun tidak lagi memadai.
Kehadiran Bendungan Teritip sangat dinanti masyarakat Balikpapan untuk menambah pasokan air bersih. Imam berpesan kepada Pemerintah Kota dan masyarakat sekitar untuk dapat merawat kelestarian bendungan dengan menjaga kondisi hulu dari bendungan, sehingga kapasitas dan kualitas air dapat terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan. "Dengan menjaga kondisi hulu Bendungan yakni Daerah Aliran Sungai Teritip juga dapat mencegah terjadinya sedimentasi sehingga memperpanjang usia bendungan," ujarnya.
Hadir pada acara tersebut Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Ditjen SDA Kementerian PUPR Arief Rachman.
Bendungan yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2014 tersebut memiliki luas genangan 94,80 hektar dengan kapasitas 2,43 juta meter kubik dengan urugan tanah setinggi 10,5 meter dan panjang 650 meter serta bangunan pelimpah sepanjang 20 meter.
Salah satu manfaat utama dari bendungan tersebut yakni menambah pasokan air baku Kota Balikpapan sebesar 250 liter/detik dari saat ini sebesar 1.000 liter/detik yang dipasok dari Bendungan Manggar. Kebutuhan air baku Kota Balikpapan sendiri mencapai 1.600 liter/detik.
Bendungan Teritip memiliki dua pompa, dengan satu pompa lagi difungsikan sebagai pompa cadangan. Air dari bendungan kemudian dialirkan menggunakan pompa ke PDAM. Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp 261,55 miliar, dengan kontraktor PT Waskita Karya Tbk dengan lama masa pekerjaan selama 3 tahun sejak 2014-2016.
Guna mendukung pemanfaatan bendungan tersebut pada tahun 2017 ini juga sedang dilaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Teritip diatas lahan seluas 5 hektar yang akan rampung pada tahun 2018. Selain berasal dari Bendungan Teritip sebesar 250 liter/detik, air baku bagi IPA Teritip juga akan dipasok dari Embung Aji Raden sebesar 150 liter/detik.
Kepala BWS Kalimantan III Arief Rachman mengatakan selain sebagai sumber air baku, Bendungan Teritip bisa diandalkan saat musim kemarau tiba, ketika Bendungan Manggar mengalami kekeringan akibat musim kemarau panjang. Di musim hujan, Bendungan Teritip difungsikan sebagai waduk tadah hujan dan pengendali banjir.
Selain sebagai sumber air baku, Bendungan Teritip juga dapat menjadi salah satu destinasi wisata karena sudah disipakkan ruang terbuka hijau termasuk beberapa gazebo untuk tempat beristirahat. Desain bangunan kantor BWS Kalimantan III yang berada di lokasi Bendungan Teritip juga dilengkapi motif khas Kalimantan Timur. "Untuk potensi pariwisata kami akan koordinasi dengan Pemerintah Kota. Meski demikian di bendungan ini tidak boleh ada keramba karena bisa mencemari kualitas air baku," ujar Arief.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kementerian PUPR dalam pembangunan Bendungan Teritip, termasuk dukungan pembebasan lahan sebagian bidang yang dibutuhkan. (*)