Praktis, Bayar Parkir Cukup Menggunakan Uang Elektronik

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Balikpapan meluncurkan pembayaran non tunai untuk pembayaran parkir (e-Parking) di Kawasan Balikpapan Super Blok (BSB), Senin siang (21/08/2017). Dengan diluncurkannya pembayaran non tunai, masyarakat tidak perlu repot menyiapkan uang tunai untuk melakukan pembayaran parkir, melainkan menggunakan kartu uang elektronik yang dapat diisi ulang dengan saldo uang.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan kartu uang elektronik dari perwakilan 3 bank pelaksana pembayaran non tunai, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BCA kepada Wali Kota Balikpapan dan simulasi pembayaran dipintu keluar parkiran Kawasan BSB. Selain di Kawasan BSB, pembayaran parkir non tunai juga diterapkan di Plaza Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengucapkan terima kasih atas dukungan dari KPw Bank Indonesia Balikpapan dan Bank Umum di Kota Balikpapan, serta seluruh pihak yang telah mendukung Gerakan Nasional Non Tunai di Kota Balikpapan. Menurutnya semangat menjalankan gerakan ini agar terus dilaksanakan agar Warga Balikpapan mendapatkan manfaatnya yakni kepraktisan dalam bertransaksi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia, perbankan, dan pihak-pihak yang mendukung gerakan ini,” kata Rizal, Senin siang (21/08/2017).

Sementara Kepala KPw Bank Indonesia Balikpapan Suharman Tabrani mengatakan pembayaran parkir non tunai merupakan wujud dari gerakan nasional non tunai untuk untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran nontunai. Dengan menggunakan pembayaran non tunai transaksi pembayaran menjadi semakin praktis.

“Selain itu pembayaran non tunai juga merupakan indikator kemajuan dari suatu negara,” ungkap Suharman, Senin siang (21/08/2017).

Berdasarkan data Bank Indonesia, konsumsi rumah tangga Indonesia saat ini cukup tinggi, namun sebagian besar aktivitas transaksinya masih didominasi oleh penggunaan uang kartal atau secara tunai.

“Dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya persentase transaksi ritel dengan uang tunai di Indonesia paling tinggi, yaitu sebesar 99,4%, sementara Malaysia 92,3% dan Singapura 55,5%,” papar Suharman.

Padahal menurut Suharman penggunaan uang tunai ini memiliki beberapa kelemahan, yaitu biaya pengelolaan uang yang sangat besar yaitu sebesar Rp. 3 Triliun pertahun, transaksi yang tidak praktis , dan tidak adanya pencatatan transaksi sehingga berpeluang muncul tindakan kriminal seperti terorisme dan pencucian uang.

“Dengan tidak adanya pencatatan, perencanaan ekonomi juga menjadi kurang akurat karena ada banyak transaksi yang tidak tercatat atau kita kenal dengan Shadow economy,” lanjutnya

Oleh karena itu guna meningkatkan transaksi non tunai di Balikpapan maka pada 18 April 2017 KPw Bank Indonesia Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Elektronifikasi Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan dalam angka perluasan akses keuangan di kota Balikpapan. Salah satu realisasi dari kerjasama tersebut adalah penerapan uang elektronik pembayaran parkir non tunai di Kawasan Balikpapan Super Blok dan Plaza Balikpapan.

“Kedepannya Bank Indonesia dan Pemkot Balikpapan akan terus bekerjasama dalam mengembangkan program-program serupa dengan instansi terkait,” tutupnya. (Diskominfo/mgm)