Pertama di Indonesia, Disdukcapil Berikan Layanan Antar Dokumen

Balikpapan – Tak Perlu kembali untuk mengambil dokumen yang telah selesai diurus, karena dokumen yang selesai akan diantar oleh Pak Pos. Begitulah kira-kira gambaran Layanan Doyan, yang akan diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun 2018.

Layanan Doyan (Dokumen Oke Saya Antar), merupakan salah satu inovasi pelayanan publik pertama di Indonesia dengan menyediakan fasilitas pengantaran dokumen administrasi kependudukan dan catataan sipil yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Balikpapan. Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu kembali ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen yang diurusnya.

“Begitu lengkap (dokumennya,Red), masyarakat pulang, tunggu di rumah nanti diantarkan kantor pos,” papar Kepala Dinas Kependududkan dan Cacatan Sipil Kota Balikpapan Chairil Anwar, saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Doyan di Kawasan Balikpapan Super Blok, Senin siang (21/08/2017).

Chairil menjelaskan layanan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan PT. Pos Indonesia dan BanKaltim yang dapat dimanfaatkan oleh Warga Balikpapan pada awal tahun 2018 mendatang, dan terbatas untuk pengiriman dalam Kota Balikpapan.

“Layanannya gratis karena biaya pengirimannya akan dibiayai oleh dana CSR dari BanKaltim,” paparnya.

Untuk tahap awal, lanjut Chairil, ada 2 layanan publik yang akan mendapat fasilitas layanan doyan, Yaitu Akte Kelahiran dan Akte Kematian, namun tidak menutup kemungkinan layanan ini akan diperluan di 16 Jenis Pelayanan Publik lain yang diberikan oleh Diskdukcapil.

Chairil menjelaskan pihaknya saat ini sedang melaksanakan berbagai persiapaan untuk menghadirkan layanan ini, yakni penyusunan dokumen perjanjian kerja sama dan penyusunan peraturan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaannya.

“Setelah MoU ini kita akan lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasamanya,” pungkasnya. (Diskominfo/mgm)