Balikpapan – Bertepatan dengan peluncuran Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak (Senadung Sajak), Dinas Sosial Kota Balikpapan juga meluncurkan Lagu Asik (LAyanan penGadUan mAsalah soSIal anaK), di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (19/10/2017).
Lagu Asik merupakan layanan pengaduan untuk menampung dan menanggapi langsung keluhan/laporan dari masyarakat terkait dengan kasus dan masalah sosial anak di Kota Balikpapan.
“Jadi jika masyarakat memiliki permasalahan sosial anak bisa melapor ke kanal-kanal lagu asik,” papar Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Abdul Aziz AM, Kamis (19/10/2017).
Adapun kanal lagu asik yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan permasalahan sosial anak, meliputi SMS dan Whatsapp di 0812 53 06 86 46, Instagram dan Line di lagu.asik serta Facebook di Lagu Asik.
Aziz menjelaskan semua permasalahan yang disampaikan melalui Lagu Asik akan diteruskan kepada instansi terkait yang tergabung dalam Senandung Sajak untuk ditindaklanjuti/ditangani sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Semoga dengan Lagu Asik ini dapat mengatasi dan memperkecil kasus dan masalah yang dialami anak di Kota Balikpapan, sehingga akan terwujud Balikpapan sebagai Kota Layak Anak,” harapnya. (Noo /mgm)