Rembuk Solusi Penanganan Limbag B3 Di Lingkungan Masyarakat dan Usaha Kecil Di Kota Balikpapan

Dianggap menghasilkan membahayakan lingkungan atas limbah yang bersumber dari berbagai kegiatan usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) akan merangkul pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memilah sampah langsung dari sumber dan menata pembuangan berdasarkan klasifikasi. Yakni organik, non organik dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk limbah B3, dikemas secara khusus.

"Selama ini pelaku usaha tidak tahu bahwa limbahnya berbahaya terhadap lingkungan tapi ini juga bukan murni kesalahan mereka melainkan kurangnya edukasi oleh pemerintah kota. Melalui ajang ini kami ingin mengajak pelaku usaha untuk tertib, memilah sampah langsung dari sumbernya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Suryanto di sela Rembuk Solusi Penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Lingkungan Masyarakat dan Usaha Kecil yang diinisiasi DLH bersama PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (V) di Hotel Blue Sky, Jumat (20/10).

Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat karena berangkat dari ketidaktahuan, tidak sedikit yang membuang sampah secara asal. "Untuk kalangan rumah tangga kami juga akan bangun sosialisasi. Kami akan meminta bantuan Tim Penggerak PKK untuk mengedukasi langsung ke masyatakat," sambungnya.

Namun ia menegaskan, pencanangan pemilahan sampah hingga ke rumah-rumah dan pelaku usaha kecil bukan dilandasi adanya temuan apalagi berujung ancaman terhadap lingkungan. Sebaliknya, karena pemerintah luput memberi pemahaman untuk kemudian mengaturnya. "Selama ini kok hanya usaha ke atas alias perusahaan yang kami awasi. Sementara dalam ketentuan disebutkan bahwa sampah harus dipilah dari sumbernya langsung, terutama B3, harus dikemas khusus.

Dari sini, kami pun mengajak masyarakat dan pelaku usaha kecil memilahnya dengan baik," lugasnya. Adapun perusahaan yang dimaksud di antaranya mal, rumah sakit dan hotel.

Dijelaskan, di tingkat rumah tangga, limbah terbanyak berasal dari minyak goreng yang penggunaannya berulang-ulang alias jelanta. "Meski bukan langsung limbah yang beracun tapi ketika dibuang ke badan air akan merusak bumi karena biar bagaimana pun minyak berlemak. Sekarang ada solusi dan memiliki nilai ekonomis, dikumpulkan dengan dikemas khusus kemudian dijual ke pengempul, sebab ada perusahaan asal Jerman yang siap menampung untung didaur ulang," jabarnya kemudian.

Sementara dari dunia usaha, di antaranya oli bekas dan accu alias aki. "Di Kilometer 13 (Kawasan Industri Kariangau, Red) ada pengolahan yang siap membeli limbah oli bekas untuk diolah. Jadi jangan dibuang," papar Suryanto yang kemarin tampil dalam balutan atasan batik.

Namun ia tidak menampik, membangun kesadaran masyarakat agar memilah sampah dari rumah bukan perkara mudah. "Masyarakat diminta jangan mencampur sampahnya. Itu saja," serunya menggebu.

Tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Disinggung jumlah UMKM yang belum melakukan pemilahan ia tidak merinci karena akan melakukan pendataan terlebih dahulu.

Semetara itu, General Manager (GM) Pertamina RU V Togar MP dalam sambutannya mengatakan rembuk solusi tersebut upaya perseroan untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat dan pelaku usaha kecil dalam pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah B3 sehingga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan. Apalagi B3 dan limbahnya merupakan material yang memiliki sifat, konsentrasi atau jumlahnya berbahaya bagi masyarakat dan dapat membahayakan lingkungan.

"Harapan kami dengan diselenggarakannya workshop ini, terjadi peningkatan kesadaran dan kemampuan teknis masyarakat dan para pelaku usaha kecil penghasil limbah B3 dalam pemanfaatan dan wajib bertanggung jawab untuk mengelolanya sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan’, ujarnya.

Tak sekadar meningkatkan kesadaran, dia menerangkan, Pertamina RU V juga aktif melakukan pengelolaan limbah dalam kegiatan operasionalnya. Beberapa fasilitas pengelolaan limbah yang dimiliki meliputi unit Effluent Water Treatment Plant (EWTP) untuk limbah cair, unit TPA Manggar untuk limbah padat (Non B3), unit TPS limbah B3, dan unit Flare Gas Recovery System (FGRS) untuk emisi udara.

Workshop dihadiri 200 peserta terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat, perwakilan sekolah adiwiyata dan pelaku usaha kecil di Kota Balikpapan. Dibuka oleh Wali Kota HM Rizal Effendi. Hadir sebagai pembicara hadir yakni Tenaga Ahli Menteri LHK RI Bidang Dukungan Pengelolaan Sampah Limbah B3 Tuti Hendrawati Mintarsih, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Shinta Saptarina Soemarn, dan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Eco Region (P3E) Kalimantan Tri Bangun Laksono. (dra)

Repost Prokal.Co.Balikpapan