PEMAGANGAN SECARA MANDIRI RESMI DIBUKA OLEH KADISNAKER KOTA BALIKPAPAN

Disnaker_Bpp – Kamis, 26 Oktober 2017, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan (Tirta Dewi) membuka secara resmi Program Pemagangan Mandiri yang diselenggarakan oleh PT. Arkananta Apta Pratista “Arka Basic Operator Program Batch 4” sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri, bertempat di PT. Arkananta Apta Pratista, Jl. MT. Haryono No. 131 - 133, Balikpapan Utara. Program pemagangan ini akan diikuti oleh 29 Peserta yang sebelumnya telah lulus tes/seleksi.

Pemagangan merupakan cara untuk memberikan pengalaman langsung kepada Calon Tenaga Kerja (link and match antara dunia pendidikan dengan dunia kerja). Selama proses pemagangan, kompetensi, keterampilan (skill) dan pengetahuan Peserta Magang akan di asah sesuai dengan jurusan dan kurikulum pemagangan yang telah disusun oleh penyelenggara dan perusahaan pemagangan. Dalam kegiatan pemagangan peserta juga didampingi oleh Supervisor/Pembimbing Lapangan sebagai mentor untuk transfer knowledge, karena pemagangan merupakan pelatihan kerja bagi pencaker (bekerja sambil belajar, belajar sambil bekerja).

PT. Arkananta Apta Pratista melaksanakan Program Pemagangan “Arka Basic Operator Program Batch 4” dengan tujuan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga operator sesuai kebutuhan perusahaan dan meningkatkan kompetensi bagi Calon Tenaga Kerja serta melaksanakan seleksi untuk direkrut sebagai pekerja di perusahaan pasca pemagangan. Apabila  Peserta  Magang  tidak  direkrut, maka akan mendapatkan pengalaman kerja dan sertifikat keterampilan sebagai bekal yang dapat dipergunakan untuk melamar ke perusahaan lain.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan mengharapkan agar semakin banyak Perusahaan di Kota Balikpapan yang melaksanakan Pemagangan Secara Mandiri sebagai bentuk CSR Perusahaan, sementara bagi perusahaan yang telah menyelenggarakan program tersebut diharapkan pelaporannya ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan sesuai peraturan yang berlaku. (LATTAS-din/lts)