Balikpapan - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Risiko dan Kinerja Terintegrasi (SIM ROKET), di Aula BPKSDM Kota Balikpapan, Selasa pagi (31/10/2017).
Sistem informasi berbasis aplikasi ini memudahkan dalam pengelolaan manajemen risiko disetiap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran BKPSDM. Selanjutnya tujuan dan sasaran tersebut akan mendukung sasaran RPJMD kota balikpapan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Berdasarkan upaya tersebut, diharapkan tiap perangkat daerah dapat melakukan proses manajemenn risiko secara efektif dan efisien
"Dengan adanya SIM ROKET, kami akan memiliki data base risiko dan kinerja terpadu yang valid, sehingga akan tercipta early warning system risiko sasaran perangkat daerah, sehingga dapat meningkatkan capaian target indikator sasaran kinerja utama organisasi," papar Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Robi Ruswanto, Selasa (31/10/2017).
Robi menjelaskan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 bahwa tingkat kematangan/maturitas implementasi SPIP dalam indikator bidang aparatur negara ditargetkan pada Level 3 dari 5 level pada tahun 2019.
"Dari hasil penilaian tingkat maturitas tahun 2015, Pemerintah Kota Balikpapan telah memenuhi kriteria pada tingkat berkembang dengan nilai 2,8 ," paparnya. Sehingga masih terdapat sub unsur SPIP yang belum mencapai level 3, yaitu salah satunya pada unsur penilaian risiko.
"Melalui manajemen risiko maka proses identifikasi dan analisis risiko dapat dilakukan sehingga pimpinan perangkat daerah dapat menyusun dan menetapkan secara formal dokumen pedoman penilaian risiko," lanjutnya.
Robi melanjutkan selama ini penilaian risiko bagi di BKPSDM Kota Balikpapan masih belum efektif dan efisien. Karena dalam memperoleh data penilaian risiko maupun capaian kinerja masih berupa form-form yang harus diisi oleh masing-masing Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Form-form tersebut masih manual yang berfungsi sebagai informasi dan belum dapat dijadikan alat pengawasan oleh atasan secara langsung," lanjutnya.
Oleh karena itu, dengan adanya SIM ROKET dapat mempermudah organisasi mengelola manajemen risiko dan kinerja, sehingga dapat meningkatkan capaian sasaran dan kinerja perangkat daerah.
"Upaya ini akan mendorong manajemen yang proaktif dan antisipatif serta memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan," pungkasnya. (Diskominfo/mgm)