BALIKPAPAN - Sejumlah warga mengeluhkan adanya pengepul sampah di Jalan Telaga Sari, RT 43 Kelurahan Telaga Sari sekira 50 meter dari Masjid Jabal Ar Rahim. Adanya pengepul sampah yang berada di kawasan perbukitan ini membuat tidak nyaman karena berada di permukiman penduduk.
“Awalnya bekas sampah yang dikumpul hanya diletakan di pinggir jalan. Tapi sekarang sudah semakin besar dan lama kelamaan sudah dibangun rumah,” kata Rudiansyah warga Telaga Sari kepada Balikpapan Pos, kemarin.
Ia berharap warga yang mengepul sampah tersebut ditertibkan oleh petugas Satpol PP dan Trantip dan LH Kelurahan Telaga Sari karena kawasan tersebut rawan longsor sehingga telah diberi plang dilarang membangun.
“Kami khawatir mas awalnya hanya sebagai tempat ngumpul bekas sampah, setelah itu dibangun rumah padahal sudah dilarang pemkot karena berada di daerah rawan longsor,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Aminah warga Prapatan, ia mengaku pengepul sampah tersebut sudah cukup lama, namun tidak ditertibkan oleh Satpol PP.
“Pengepul sampah itu sudah cukup lama mas seharusnya ditertibkan oleh Satpol PP dan pihak RT. Saya curiga sengaja dibiarkan, padahal tempat itu sudah jelas-jelas dilarang membangun karena rawan longsor,” tandasnya.
Ia berharap aparat kelurahan dan Satpol PP menertibkan pengepul tersebut karena setiap hari semakin banyak bekas sampah yang dikumpul tersebut. Bahkan telah dijadikan tempat tinggal oleh pengepul.
“Saya kira pengawasan dari Satpol PP dan aparat kelurahan sangat minim, padahal di tempat itu rawan terjadi longsor,” akunya.(vie)